Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bakal menerapkan hal serupa dibeberapa titik jalan di Kota Tepian dengan yang terdekat adalah kawasan Citra Niaga, Kelurahan Pelabuhan pada 8 Oktober pekan depan, dengan masih tujuan yang sama yaitu untuk menertibkan parkir dan mengurai kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu menyebut penerapan SSA di Citra Niaga bukan tanpa dasar. Kajian analisis dampak lalu lintas (andalalin) sudah dilakukan sejak sebelum revitalisasi kawasan setahun lalu, dengan hasil merekomendasikan sistem satu arah di Niaga Utara. Apalagi kawasan ini sudah memiliki fasilitas gedung parkir bagi pengunjung di eks Plaza 21.
"Warga sekitar Citra Niaga juga yang mengingatkan kapan diberlakukan SSA. Akhirnya kami berlakukan langsung," kata Manalu kepada Korankaltim.com Rabu (1/10/2025).
Sosialisasi penerapan SSA di Citra Niaga akan dimulai malam ini, termasuk menyasar para juru parkir (jukir) yang biasa beraktivitas di kawasan tersebut.
Dishub juga menargetkan pemasangan rambu-rambu dalam tiga sampai empat hari ke depan, sebelum resmi diberlakukan 8 Oktober nanti.
“Kota besar tidak bisa lagi memperlebar ruang lalu lintas sehingga opsinya menerapkan satu arah. Suka tidak suka, ini sudah hasil kajian yang wajib dijalankan," tegasnya.
Pada sistem baru, arus kendaraan dari Jalan Niaga Barat diarahkan belok kiri ke Jalan Niaga Utara sementara dari Jalan Niaga Timur dilarang masuk langsung dan wajib memutar ke Jalan Panglima Batur.
Kemudian di Jalan Pulau Kalimantan akan dipasang rambu untuk mengatur kendaraan menuju Hotel Mercure maupun Jalan Niaga Timur. Pengunjung juga tidak diperbolehkan lagi memarkir kendaraan di badan Jalan Niaga Utara. Seluruh kendaraan diarahkan masuk ke Plaza 21.
Basement Plaza 21 cukup menampung roda dua, sementara roda empat dialihkan ke tempat parkir tambahan yang tersedia. Trotoar dan pedestrian yang sudah dibangun tidak boleh dijadikan area parkir, sekalipun ada jukir yang mengarahkan.
"Jangan mau diarahkan jukir. Kalau ditemukan parkir liar ditrotoar, akan kami tindak,” tukasnya.
Editor: Aspian Nur