Melalui revisi besar ini, alokasi belanja daerah naik signifikan, sementara target pendapatan justru diturunkan.
Berdasarkan data, menunjukkan belanja daerah yang semula Rp20,95 triliun naik menjadi Rp21,69 triliun, atau bertambah Rp746,85 miliar (3,56 persen).
Sebaliknya, target pendapatan daerah dipangkas dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, berkurang sekitar Rp950,76 miliar.
Kebijakan menaikkan belanja tersebut terutama dimaksudkan untuk menampung kebutuhan mendesak dan prioritas pembangunan yang menyentuh langsung kualitas hidup masyarakat.
Fokus diarahkan pada belanja wajib dan mengikat, seperti belanja pegawai bagi tenaga P3K pendidikan dan kesehatan, hibah pendidikan (BOSDaS), serta pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan dan penyediaan air minum.
Di sisi lain, pemerintah daerah melakukan penyesuaian besar dalam pos pembiayaan. Penerimaan pembiayaan daerah naik drastis, dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, atau meningkat 153,02 persen.
Sementara pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp50 miliar. Strategi ini ditempuh untuk menutup defisit sekaligus memastikan prioritas pembangunan tetap berjalan.
Meski demikian, DPRD Kaltim menegaskan pengawasan penggunaan anggaran harus diperketat. Beberapa fraksi sebelumnya menyoroti besarnya porsi belanja pegawai di sejumlah SKPD yang dinilai lebih tinggi dibanding alokasi untuk program strategis.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempersempit ruang fiskal bagi program prioritas pembangunan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa proses pembahasan APBD perubahan telah mengikuti mekanisme yang berlaku. Pembahasan dilakukan bersama TAPD, termasuk Bappeda Kaltim.
“Pada 12 September sudah disepakati nota kesepakatan KUA-PPAS, dan 26 September kemarin kita paripurnakan pengesahannya,” jelas Ekti, Selasa (30/9/2025).
Lanjutnya, DPRD akan terus mengawal visi-misi Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, khususnya terkait program GratisPol dan JosPol.
Program ini kata Ekti, sudah lama ditunggu masyarakat, terutama mahasiswa di Kaltim. “Setelah pengesahan, harapan kami segera disosialisasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar bisa dieksekusi secepatnya,” ujarnya.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2025, Ekti menegaskan publik menaruh harapan besar agar tambahan anggaran benar-benar dialokasikan secara tepat sasaran.
Editor: Erwin