Sumatera Utara 1 kursi, Riau 2 kursi, Lampung 2 kursi, Kepulauan Riau 1 kursi, NTB 1 kursi, Kalimantan Barat 2 kursi, Kalimantan Utara 3 kursi, Sulawesi Tengah 1 kursi, Sulawesi Barat 1 kursi dan Sulawesi Tenggara 1 kursi.
Anggota Pansus RUU Pemilu Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa pembagian telah melewati kajian yang cukup mendalam, perdebatan dan lobi-lobi antar fraksi. Kesepakatan ini, menurut dia adalah hasil yang adil bagi seluruh fraksi.
“Pansus dan Pemerintah sudah melakukan formula penghitungan yang cermat,” ujar Hetifah, Rabu (14/6) kemarin.
Politisi dari Dapil Kaltim-Kaltara ini menegaskan bahwa dalam menentukan jumlah kursi Dapil, Pansus juga menyerap aspirasi publik. Dia juga membawa misi khusus, yakni menambah perolehan kursi untuk Kalimantan Utara, agar tidak menarik slot Kalimantan Timur.
“Beberapa waktu lalu kami sempat audiensi dengan warga Kaltim-Kaltara meminta pendapat soal jumlah kursi. Mereka meminta agar Kaltim tetap 8 (delapan) dan Kaltara 3 (tiga). Sebagai anggota mewakili rakyat Kaltim-Kaltara saya berusaha mempertahankan jumlah kursi itu,” jelas Hetifah.
Hetifah berharap penambahan kursi ini untuk nantinya bisa memperkuat saluran aspirasi rakyat Kalimantan. Sebab, sebelumnya sempat muncul kekhawatiran bahwa, berdirinya Kaltara akan menarik kursi yang selama ini diperuntukkan bagi Kaltim. Kaltara akan menarik kursi Kaltim, sementara, tidak ada slot tambahan untuk Kaltim.
“Memperjuangkan ini (jumlah kursi untuk Kaltim-Kaltara) sangat panjang prosesnya. Semoga memberi manfaat bagi rakyat Kaltim-Kaltara”, tutup Hetifah. (sab)