Kebijakan tersebut dinilai justru akan semakin memberatkan daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA) seperti Kaltim. Padahal Benua Etam selama ini menjadi salah satu daerah penopang utama penerimaan negara.
Menurut Hasanuddin, tidak adil apabila kesulitan fiskal pemerintah pusat dibebankan kepada daerah yang selama ini sudah memberikan kontribusi besar.
“Kalau pemerintah pusat kesulitan keuangan, jangan daerah yang dikorbankan. Kaltim sudah memberi kontribusi besar, tapi justru sering dirugikan,” tegasnya, Minggu (21/9/2025).
Lebih lanjut, ia menyoroti mekanisme pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai tidak berpihak pada daerah penghasil.
Dari total 100 persen penerimaan SDA, Kaltim hanya menerima porsi 5 persen, sedangkan 95 persen lainnya masuk ke kas negara.
Ironisnya, dana tersebut masih bisa dipotong sewaktu-waktu apabila pemerintah pusat membutuhkan tambahan anggaran.
“Yang terjadi sekarang, kita seperti meminta-minta hak sendiri. Begitu ada aturan atau perintah dari pusat, otomatis bagian daerah dipotong. Itu tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Hasanuddin juga mengkritisi proses pencairan DBH yang kerap mengalami keterlambatan.
Kondisi ini, menurutnya, semakin mempersulit pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Atas dasar itu, DPRD Kaltim menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan dalam pengelolaan dana transfer dari pusat ke daerah.
Hasanuddin inginkan pemerintah pusat bisa lebih bijak dengan memberikan porsi yang layak bagi daerah penghasil, mengingat Kaltim merupakan salah satu tulang punggung keuangan negara.
Editor: Erwin