Hal itu disampaikan dalam dialog publik bertema pemotongan TKD yang digelar di Hotel Five Premiere, Jalan Bhayangkara, Rabu (17/9/2025).
Menurut Sofyan, isu pemotongan TKD masih simpang siur. Pernyataan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyebut adanya potongan 24 hingga 29 persen.
Bahkan, berdasarkan analisis Pengamat Ekonomi Kaltim, Aji Sofyan Effendi potongan bisa mencapai 50 persen dari eksaminasi kebijakan sebelumnya. Sekarang, kata Andi Sofyan, muncul menteri keuangan baru yang menyebut tidak ada pemotongan lagi.
“Nah, kata lagi ini yang harus kita cermati. Apakah artinya sudah ada pemotongan sebelumnya, atau benar-benar tidak akan ada pemotongan sama sekali. Kita tentu berharap opsi kedua, tidak ada pemotongan,” tegas Sofyan.
Ia menekankan, pemotongan TKD akan berdampak langsung pada sektor vital di Kaltim, seperti kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. Karena itu, sebagai wakil daerah di DPD RI, dirinya merasa berkewajiban memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Kalau benar ada pemotongan, maka dampaknya nyata. Program kesehatan akan berkurang, pendidikan juga, termasuk bantuan sosial. Itu yang tidak kita inginkan terjadi,” ujarnya.
Dalam forum dialog, banyak peserta menyampaikan kekecewaan. Mereka menilai Kaltim yang telah menjadi salah satu kontributor besar pendapatan negara tidak seharusnya mengalami pemotongan DBH (Dana Bagi Hasil).
“DBH itu kan ada rumusnya. Untuk minyak sekian persen, untuk daerah penghasil sekian, provinsi sekian. Kalau tiba-tiba dipotong, dasar hukumnya apa? Itu yang kita ingin sampaikan ke pemerintah pusat,” jelas Sofyan.
Dirinya juga mengungkapkan rencana tindak lanjut setelah menerima aspirasi masyarakat dan masukan para ekonom.
Sofyan memastikan akan menyampaikan surat resmi kepada Menteri Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawabannya.
“Ini bukan soal mandat gubernur, bupati, atau wali kota. Sebagai wakil daerah, saya wajib menyuarakan kepentingan Kaltim,” sebutnya.
Dirinya meminta, aturan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah jangan diubah-ubah. “Itulah dasar yang harus dijaga,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat berencana menetapkan keputusan terkait pemotongan dalam waktu dekat, yakni pada 23 atau 26 September. Karena itu, ia menilai aspirasi harus disampaikan segera sebelum APBN diketok.
“Kalau sudah diketok, praktis tidak ada gunanya lagi menyampaikan aspirasi. Kecuali mau menunggu APBN Perubahan. Tapi kita berharap, sebelum itu, suara Kaltim bisa didengar,” pungkasnya.
Editor: Erwin