Melalui program unggulan Gratispol, setiap warga Kaltim kini dapat berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP Kaltim.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin menjelaskan bahwa program ini dirancang agar tidak ada masyarakat yang terhambat mendapatkan pelayanan medis hanya karena kendala administrasi atau belum memiliki keanggotaan aktif BPJS Kesehatan.
“Sekarang lebih sederhana. Warga yang datang ke klinik, puskesmas, maupun rumah sakit cukup menunjukkan KTP Kaltim, langsung bisa diaktifkan ke pesertaannya di tempat,” ujar Jaya, Senin (15/9/2025).
Saat ini, setidaknya 685 fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh kabupaten/kota sudah diberi kewenangan untuk melakukan pendaftaran dan pengaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat.
Dengan mekanisme ini, pemerintah ingin menghapus kesan birokratis dalam akses layanan kesehatan. Langkah ini juga ditopang dengan komitmen anggaran.
Sejak Januari 2025, Pemprov Kaltim telah menyalurkan hampir Rp60 miliar untuk pembayaran premi BPJS, menyasar masyarakat kurang mampu di 10 kabupaten/kota.
Tidak hanya itu, Pemprov Kaltim juga menaikkan alokasi dana iuran BPJS dari Rp71 miliar menjadi Rp160 miliar pada tahun anggaran 2025. Tambahan Rp25 miliar dialokasikan khusus bagi lima rumah sakit provinsi agar tetap bisa merawat pasien meskipun mereka belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
“Jadi jangan khawatir. Warga yang datang ke rumah sakit provinsi, walau belum punya BPJS, tetap akan dirawat sampai sembuh,” tegas Jaya.
Program Gratispol ini lahir dari janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025–2030, dan semakin kuat setelah adanya kerja sama resmi dengan BPJS Kesehatan melalui MoU yang di teken pada 17 April 2025 lalu.
Data Dinkes mencatat, pada Juni 2025 saja sudah ada sekitar 5.000 warga baru yang mendaftar sebagai peserta BPJS. Meski begitu, masih terdapat sekitar 146 ribu warga Kaltim yang belum terdaftar dalam JKN.
Bagi pekerja swasta yang tidak ditanggung perusahaan maupun warga mandiri yang kesulitan membayar iuran, Pemprov membuka jalur bantuan melalui laporan ke Dinkes Kaltim.
Sejauh ini, jenis pelayanan yang paling banyak dimanfaatkan peserta JKN di Kaltim adalah rawat jalan (68,8 persen), disusul rawat inap (16,8 persen). Dari sisi ke pesertaan, segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) mendominasi dengan porsi 29,8 persen.
Sementara itu, data kependudukan berbasis Kartu Keluarga (KK) menunjukkan Kota Bontang mencatat jumlah anggota keluarga terbanyak dengan 1.280 jiwa, diikuti oleh Samarinda sebanyak 681 jiwa.
Jaya Mualimin menegaskan, keberhasilan program ini tidak lepas dari dukungan sosialisasi. Dirinya mengajak media massa untuk terus membantu menyebarkan informasi agar masyarakat mengetahui bahwa mereka sudah memiliki jaminan kesehatan dari pemerintah.
“Semakin banyak warga yang tahu, semakin cepat pula mereka bisa memanfaatkan hak kesehatan yang sudah dijamin,” tutupnya.
Editor: Erwin