Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, H. Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Acara ini turut disaksikan oleh 39 anggota dewan yang hadir.
Wagub Seno Aji menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama yang terjalin erat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD (Banggar) selama proses pembahasan. Menurutnya, pembahasan yang dilakukan secara intensif dan dinamis berhasil menghasilkan dokumen perencanaan yang tepat waktu dan tepat sasaran.
“Alhamdulillah, pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS 2026 dapat dirampungkan sesuai jadwal. Ini menjadi pedoman penting dalam penyusunan RAPBD 2026, sekaligus wujud komitmen kita bersama untuk memenuhi layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Seno Aji.
Ia menegaskan bahwa kerja sama harmonis ini adalah modal penting untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang. Dengan sinergi yang terjaga, pelaksanaan program prioritas diharapkan dapat berjalan efektif dan berkontribusi pada visi Membangun Kaltim untuk Generasi Emas.
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini menetapkan total anggaran sebesar Rp21,35 triliun, dengan pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp20,45 triliun. Belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta transfer ke kabupaten/kota. Sementara pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp900 Miliar.
Wagub juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Kaltim yang terus mendukung agenda pembangunan daerah. Ia berharap dukungan ini dapat terus menguat, sehingga program-program yang tertuang dalam KUA-PPAS dapat terlaksana dengan baik.
“Mari kita memohon kepada Allah SWT agar senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam melaksanakan tugas ini, demi mewujudkan Kaltim yang maju, sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya. (*/rey/pt)