Ia menginginkan Pemprov Kaltim segera mengambil langkah nyata agar keberlangsungan layanan kesehatan di rumah sakit tersebut tidak terganggu, mengingat eksistensi RSI masih sangat penting bagi masyarakat.
Terlebih, kebutuhan fasilitas kesehatan di Ibu Kota Provinsi Kaltim ini dinilai belum sebanding dengan jumlah penduduk yang terus meningkat.
“Jika merujuk standar WHO, Samarinda seharusnya memiliki sedikitnya 4.500 tempat tidur rumah sakit. Faktanya, saat ini hanya tersedia sekitar 1.500,” sebutnya, Kamis (28/8/2025).
Lanjutnya, jika mengacu dengan data tersebut maka Samarinda masih kekurangan hingga 3.000 tempat tidur untuk pasien. Dalam kondisi ini, keberadaan RSI sangat krusial untuk menutupi defisit layanan kesehatan.
Andy Setya menilai, RSI tidak bisa dipandang sekadar sebagai fasilitas kesehatan biasa. Rumah sakit yang sudah berdiri puluhan tahun ini telah menjadi salah satu rujukan utama masyarakat Samarinda dan sekitarnya.
Oleh karena itu, kelanjutan operasionalnya menyangkut kebutuhan dasar warga terhadap akses layanan kesehatan yang layak. Menurutnya, kunci penyelesaian masalah terletak pada komunikasi dan komitmen bersama.
Pemprov Kaltim, DPRD, dan Yayasan RSI (YARSI) sebagai pengelola perlu duduk bersama dalam forum resmi untuk membahas solusi jangka pendek maupun jangka panjang.
“Ini bukan sekadar urusan teknis pengelolaan rumah sakit, tapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena itu, tidak boleh ada penundaan lagi. Semua pihak harus segera bertemu dan mencari jalan keluar terbaik,” tegasnya.
Dorongan DPRD Kaltim diharapkan mampu menjadi titik awal penyelesaian persoalan RSI Samarinda yang hingga kini belum menemukan kepastian. Masyarakat pun menanti keseriusan pemerintah dalam memastikan kebutuhan layanan kesehatan terpenuhi sesuai standar yang berlaku.
Editor: Erwin