Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras menyebut jika tidak dikelola dengan matang, program ini dikhawatirkan justru akan menimbulkan persoalan baru, terutama bagi sekolah-sekolah swasta, terlebih sekolah swasta merupakan pihak yang paling rentan terdampak.
Hal itu karena sebagian besar biaya operasional mereka selama ini bergantung pada iuran siswa atau SPP. “Dengan adanya kebijakan Gratispol, sekolah swasta pun harus ikut menyesuaikan. Namun faktanya, banyak dari mereka belum siap menghadapi perubahan yang cukup mendasar ini,” ujar Agus kepada Korankaltim.com Rabu (27/8/2025).
Tanpa adanya subsidi atau dukungan tambahan dari pemerintah daerah, sekolah swasta akan kesulitan menutup kebutuhan operasional.
Mulai dari gaji tenaga pendidik, pemeliharaan sarana-prasarana, hingga penyesuaian sistem pengelolaan sesuai regulasi baru.
“Kalau pemerintah sudah memutuskan pendidikan gratis, maka jangan hanya berhenti di sekolah negeri. Pemprov juga wajib ikut menanggung selisih biaya yang selama ini ditutup melalui SPP di sekolah swasta,” ucap Agus.
Penerapan GratusPol tidak boleh bersifat sepihak. Pemerintah daerah harus menjamin adanya keadilan agar kualitas pendidikan di sekolah negeri maupun swasta bisa berjalan seimbang. “Subsidi ini sifatnya mendesak. Tanpa campur tangan pemerintah, sekolah swasta bisa kelabakan. Padahal mereka punya kontribusi besar dalam mencetak generasi penerus di Kaltim,” paparnya.
DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan Gratispol agar tidak menimbulkan ketimpangan baru. Pemprov Kaltim didorong segera menyiapkan alokasi anggaran khusus yang dapat menjaga keberlangsungan sekolah swasta sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
“Kami ingin sekolah swasta tetap eksis, bahkan semakin berkembang. Jangan sampai niat baik menghadirkan pendidikan gratis justru merugikan salah satu pilar penting pendidikan di Kaltim,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur