PT Hamparan Khatulistiwa Indonesia (HKI) dituding terlibat dalam pelanggaran perizinan dan masalah lingkungan.
Hal ini sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, yng turut dihadiri unsur masyarakat, pemerintah dan organisasi adat.
Dalam forum tersebut, sejumlah pihak menyampaikan keberatan atas keberadaan PT HKI yang dinilai belum mengantongi izin lengkap.
Panglima Besar Laskar Mandau Adat Dayak Bersatu Kaltim, Rudolf, mengungkapkan bahwa PT HKI sudah beroperasi selama tiga tahun tanpa legalitas yang jelas.
Sementara di Kubar juga sebelumnya sudah masuk PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) yang tengah dalam proses pembangunan, dengan perizinan yang lengkap.
“Hal ini menimbulkan keresahan. Masyarakat khawatir terhadap pencemaran limbah dan terbatasnya pasokan air. Sungai di wilayah ini jelas tidak sanggup menanggung beban dua pabrik sawit sekaligus,” ujarnya belum lama ini.
Menanggapi tudingan tersebut, perwakilan manajemen PT HKI, Hari, menegaskan pihaknya telah mengikuti seluruh prosedur perizinan.
“Semua izin kami proses sesuai aturan, tidak ada yang instan. Untuk penggunaan air, kami juga mematuhi ketentuan yang berlaku,” kata Hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi, menekankan bahwa pemerintah daerah tetap berpedoman pada hukum dan arahan gubernur.
“Intinya, investasi tidak boleh dihambat selama semua persyaratan terpenuhi. Setiap perusahaan harus taat aturan, menjaga kelestarian lingkungan, serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, termasuk komunitas adat,” jelasnya.
Dalam RDP, disepakati bahwa PT HKI dilarang membuang limbah cair ke sungai. Limbah tersebut harus diolah dan dimanfaatkan kembali di lahan, sesuai dokumen lingkungan yang telah disetujui instansi teknis. Apabila terbukti melanggar, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai peraturan lingkungan hidup.
Selain itu, PT HKI juga diminta melaksanakan program tanggung jawab sosial atau CSR yang mencakup bantuan pupuk bagi petani sawit lokal, penyediaan air bersih, serta dukungan terhadap kegiatan pendidikan dan keagamaan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan pihaknya akan membentuk tim lintas komisi untuk meninjau langsung lokasi kedua perusahaan.
“Kami tidak hanya mengandalkan laporan di atas kertas. Tim akan turun ke lapangan agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa investigasi akan mencakup pemeriksaan perizinan, pengelolaan lingkungan, hingga dampak sosial di sekitar wilayah operasi.
“Kami ingin memastikan aturan dijalankan dengan benar, sekaligus mencegah terjadinya konflik sosial di kemudian hari,” pungkasnya.
Editor: Erwin