Hal itu ia sampaikan langsung di hadapan Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan ATR/BPN, Embun Sari, dalam kegiatan penyerahan sertifikat untuk rakyat melalui program konsolidasi tanah di Kaltim yang berlangsung di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (14/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun mengakui lambatnya pelayanan sertifikasi lahan bukan hanya dialami masyarakat, tetapi juga Pemkot Samarinda.
Ada puluhan sertifikat tanah milik pemerintah daerah yang belum terbit meski berkasnya lengkap, bahkan sebagian tertahan sejak dua tahun lalu.
“Kalau pemerintah saja mengurus sertifikat memakan waktu lama, apalagi masyarakat kecil. Ini harus jadi perhatian serius,” tegas Andi Harun.
Pasalnya, sertifikasi aset daerah menjadi indikator penting dalam penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada Monitoring Center for Prevention (MCP) di bidang pengelolaan aset.
Tanpa administrasi yang tertib, pemanfaatan lahan milik pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun menjamin keamanan aset akan terhambat.
“Kalau proses ini terlalu lama, nanti muncul opini negatif bahwa pelayanan pertanahan di kota ini buruk,” ujarnya.
Andi Harun pun meminta ATR/BPN Samarinda memperkuat koordinasi agar proses sertifikasi dipercepat. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk penyelamatan aset negara yang harus dimaknai sebagai kerja bersama.
“Padahal kita ingin semua berjalan cepat, biaya murah, dan kualitas pelayanan publik meningkat,” imbuhnya.
Kemudian mengenai konsolidasi tanah yang tengah diusulkan di wilayah Samarinda Seberang. Andi Harun menyatakan program ini akan berjalan cepat jika mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
Dalam prosesnya, warga diminta melepaskan sebagian lahannya untuk pembangunan infrastruktur dasar.
“Sekarang kawasan jadi lebih sehat dan teratur. Kalau masyarakat paham manfaatnya, mereka pasti mendukung. Sertifikat pun diberikan gratis,” ujarnya.
Menanggapi kritikan tersebut, Embun Sari menegaskan bahwa sertifikasi aset, baik milik masyarakat maupun pemerintah, adalah tanggung jawab ATR/BPN dan wajib dituntaskan. Aset pemerintah, apalagi yang menjadi perhatian KPK, harus menjadi prioritas
“Saat ini kami memang sedang melakukan efisiensi, tetapi masukan dari Pak Wali akan menjadi catatan penting untuk kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Editor: Erwin