Sebanyak 16 merek dinyatakan tidak memenuhi standar mutu SNI, hanya satu yang dinyatakan lolos.
Temuan ini pun memicu respons beragam, termasuk dari Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. Ia menilai, persoalan ini tidak sekadar menyangkut kualitas beras, tetapi juga membuka peluang besar bagi petani lokal untuk memperkuat posisinya di pasar daerah.
“Saya mengapresiasi pengawasan ketat yang dilakukan Disperindagkop. Tapi penarikan beras non-SNI jangan tergesa-gesa, apalagi harga beras premium sekarang sudah mencapai Rp15 ribu per kilogram,” ujar Firnadi, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, jika penarikan dilakukan tanpa persiapan matang, risiko kelangkaan dan lonjakan harga beras di Kaltim akan sulit dihindari.
Ia memandang, apabila pemerintah tetap memutuskan menarik produk-produk tersebut, maka hal itu bisa menjadi momen penting bagi petani, penggilingan padi dan koperasi desa untuk mengisi celah pasar. Namun, pendampingan teknis menjadi keharusan agar hasil panen mereka sesuai dengan SNI.
Firnadi juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif, terutama di daerah sentra padi seperti Kutai Timur (Kutim), Kutai Kartanegara (Kukar), dan Penajam Paser Utara (PPU).
Ia mendorong adanya regulasi yang tegas untuk mencegah alih fungsi lahan, disertai bantuan nyata bagi petani yang mengalami gagal panen.
“Ketersediaan lahan pangan berkelanjutan adalah kunci ketahanan pangan. Pemerintah harus hadir dengan aturan yang kuat dan dukungan konkret agar petani tetap mau bertani,” tegasnya.
Politikus ini juga mengapresiasi gagasan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang mendorong perusahaan tambang menyediakan 200 hektare lahan untuk program ketahanan pangan.
“Asal ada rencana yang jelas, baik dari tambang maupun pemerintah, itu langkah positif untuk melindungi lahan pangan,” tambahnya.
Dirinya optimistis, jika permasalahan beras non-SNI ditangani secara strategis, Kaltim justru bisa memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar daerah.
Editor: Erwin