Wakil Gubernur Provinsi Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui hal tersebut dan beberapa indikasi perusahaan yang bermain sudah di dapatkan.
“Kami telah menyampaikan ke APH (Aparatur Penegak Hukum) untuk melakukan pemberantasan beras oplosan di pasaran,” ujar Seno Aji, Senin (21/7/2025).
Lanjutnya, saat ini pihaknya tengah membatasi jumlah beras yang masuk ke Bulog agar tidak terkena beras oplosan yang terjadi di lapangan. Hal ini menurutnya merupakan bentuk kerja sama antara petani, pemerintah dan penegak hukum yang ada.
“Sehingga mudah-mudahan dalam waktu dekat peredaran beras oplosan (yang mungkin saja juga terjadi di Kaltim) dalam waktu dekat sudah tertangani dan tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Seno mengaku, para pengusaha yang terlibat dalam praktik beras oplosan ini rata-rata berasal dari luar Kaltim. Dirinya menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus ini sehingga beras oplosan tidak beredar lagi di Kaltim.
Lebih lanjut, saat disinggung perihal beras di Kaltim banyak yang berasal dari pulau Sulawesi dan Jawa, dia menekankan akan meningkatkan pengawasan sehingga bisa meminimalisir peredaran beras oplosan.
“Khususnya pengawasan di beberapa pintu masuk ke Kaltim seperti di pelabuhan feri,” katanya.
Selain itu, akan memaksimalkan hasil panen beras dari petani lokal. Apalagi perkiraan pada akhir bulan Juli tahun ini Kaltim sudah memasuki masa panen.
“Akhir Juli ini panen kita akan meledak dan meningkat. Kita juga akan panen raya di beberapa kabupaten,” tuturnya.
Editor: Erwin