Melalui kerja sama dengan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda, program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kini menjadi jalur pendidikan formal bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) yang belum bergelar sarjana.
DPRD Kabupaten Paser pun menggelar evaluasi dan monitoring pelaksanaan gelombang pertama program ini bersama UWGM sekaligus membahas rencana untuk tahap berikutnya pada Sabtu, (19/7/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Abdul Azis menyebut bahwa pelaksanaan ini telah berjalan selama dua semester, dan memberi dampak positif bagi peningkatan kompetensi guru.
“Program ini sudah berjalan dengan baik. Saat ini sudah ada 126 mahasiswa dari kalangan guru PAUD dan TK yang mengikuti program RPL dan akan menyusul sekitar 120 lainnya yang belum terakomodir pada tahap pertama,” ujar Abdul Aziz.
Tak hanya menyasar guru, RPL juga akan diperluas untuk pegawai lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki ijazah sarjana, termasuk bendahara dan pembantu bendahara. Total ada sekitar 84 orang yang masuk daftar.
Kebijakan ini selaras dengan regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang mensyaratkan minimal pendidikan S1 bagi posisi keuangan di pemerintahan.
Dukungan legislatif, eksekutif, dan perguruan tinggi dalam peningkatan kualifikasi ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih profesional, serta pendidikan anak usia dini yang lebih berkualitas.
“Kami DPRD Paser siap mengawal dan mendukung pemerintah daerah untuk menganggarkan program ini agar seluruh peserta bisa terakomodir,” tukasnya.
Editor Aspian Nur