Wajar kalau keputusan ini menuai sorotan tajam karena rekam jejak kontroversial calon direksi hasil seleksi tersebut. Selain nama I Gusti Ngurah Askara, satu nama lagi yang lolos adalah Akhmad Fauzi Lindung Lubis juga mencuat dan juga jadi sorotan.
Fauzi pernah dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru (Perseroda), setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan sejumlah pelanggaran saat pemeriksaan. Keduanya masuk sebagai kandidat direksi di PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT).
Masuknya dua nama tersebut langsung menuai kritik. Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo mempertanyakan standar seleksi yang digunakan panitia, terutama dalam hal integritas dan rekam jejak.
“Kalau orang yang pernah terlibat kasus hukum saja bisa lolos, lalu standar integritas apa yang sebenarnya digunakan?” ujar Buyung kepada Korankaltim.com Jumat (11/7/2025) malam kemarin.
Minimnya pelibatan profesional dalam seleksi ini pun jadi sorotan karena nama-nama yang muncul ini bukan pelaku bisnis atau tokoh profesional.
“Tapi sekadar pencari kerja yang sering muncul di berbagai seleksi lembaga publik seperti KPU dan KPI,” ungkap Buyung lagi.
Proses seleksi kali ini dinilai Pokja 30 sangat tertutup dan tanpa pengawasan publik. Sehingga ia menduga jika tim seleksi ini tidak independen. “Potensi konflik kepentingannya tinggi. Harus ada audit menyeluruh terhadap proses dan hasil seleksi,” sebutnya.
Sorotan juga datang dari Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah. Castro, sapaan akrabnya, menilai akar persoalan BUMD di Kaltim selama ini adalah karena dijadikan bancakan kepentingan politik.
“Makanya yang sering dipasang itu orang partai, tim sukses dan sejenisnya. Harus dilacak genealogi politik dari setiap pendaftar. Mereka yang punya irisan dengan kekuatan politik, mestinya haram hukumnya memimpin perusda,” ujar Castro.
Rekam jejak bersih dari seluruh kandidat harus diperhatikan, tidak hanya kasus korupsi, tapi seluruh bentuk kejahatan termasuk kekerasan seksual, harus menjadi bahan pertimbangan.
“Orang-orang yang punya rekam jejak buruk tidak pantas diloloskan. Apa kita mau ‘penjahat’ memimpin perusda?” kata saat dikonfirmasi terpisah Sabtu (12/7/2025) hari ini.
Castro mengkritik ketertutupan proses seleksi yang tidak menyediakan ruang sanggah bagi publik. Lazimnya proses yang tidak terbuka berarti ada yang disembunyikan.
“Bisa jadi ingin menyelundupkan orang bermasalah titipan partai atau elite politik ke dalam perusda,” ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim Iwan Darmawan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan.
Editor: Aspian Nur