“Selama ini baru sampai tahap kumpul dan pilah padahal kalau ada pabrik yang bisa mengolah sampah jadi energi atau bahan bakar, itu bisa jadi solusi konkret sekaligus membuka lapangan kerja,” kata Firnadi kepada Korankaltim.com Senin (7/7/2025).
Pengelolaan sampah harus masuk pada fase lanjutan yang bersifat produktif, bukan hanya berhenti di bank sampah atau edukasi pemilahan.
Pembangunan fasilitas modern harus menjadi prioritas dan didukung lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, BUMD, hingga peran aktif masyarakat.
Firnadi mendorong pemanfaatan skema Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim untuk mendukung infrastruktur pengolahan sampah di tingkat kabupaten/kota.
Meskipun urusan pengelolaan sampah menjadi kewenangan daerah, provinsi bisa hadir sebagai pihak yang memfasilitasi pembangunan.
“Provinsi bisa bantu bangun sarana dan prasarana, nanti operasionalnya dijalankan oleh pemerintah daerah. Atau bisa juga disalurkan melalui Bankeu. Yang penting, program ini harus mulai dikerjakan,” jelasnya.
Penanganan sampah harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pengurangan, pemanfaatan ulang, hingga pengolahan menjadi produk seperti kompos, RDF, energi, atau material daur ulang lain yang bernilai.
Jika dibiarkan, persoalan sampah dapat menjadi ancaman serius bagi lingkungan, apalagi dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dan urbanisasi di wilayah Kaltim.
“Ini menyangkut keberlanjutan lingkungan hidup kita. Tidak boleh ditunda-tunda lagi,” tutup Firnandi.
Editor: Aspian Nur