Menjawab persoalan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana membangun SPBU khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memisahkan jalur distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi dan menekan kepadatan di SPBU reguler.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy mengungkapkan bahwa sejumlah titik telah diajukan untuk lokasi pembangunan SPBU tersebut.
Adapun lokasi yang diusulkan berada di Kecamatan Samarinda Seberang, Palaran (dekat Kantor Camat), serta kawasan Loa Janan Ilir. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan alternatif lahan di sekitar Perumahan Rawa Indah, serta wilayah Jalan Pangeran Suryanata dan Kemakmuran.
“Ada empat lokasi yang diusulkan dan kami sudah laporkan ke Pak Wali Kota (Andi Harun) serta BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),” jelas Marnabas.
Pengelolaan SPBU ini nantinya dipercayakan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga. Namun saat ini, fokus utama pihaknya adalah menetapkan lokasi pembangunan.
“Yang penting sekarang titiknya dulu. Karena ini bukan untuk bisnis, tapi sekadar mengurangi kemacetan. Jangan sampai ASN justru ikut antre ramai-ramai di jalur Pertalite,” tegasnya.
SPBU khusus ASN ini dirancang hanya menjual BBM non-subsidi. Untuk skema investasi, pemerintah membuka peluang melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga diharapkan tidak menjadi kendala ke depannya.
“Tinggal titiknya saja, nanti dari Pertamina yang akan mengecek kelayakannya,” ujarnya.
Lebih jauh, Marnabas menyebut bahwa rencana pembangunan SPBU tersebut diupayakan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 ini, agar pengerjaan fisik dapat dimulai pada tahun berikutnya.
Kendati demikian, diharapkan rencana pembangunan SPBU khusus ASN ini dapat segera direalisasikan agar penumpukan kendaraan di SPBU reguler dapat ditekan, sekaligus memastikan jalur distribusi BBM berjalan lebih tertib dan terarah.
“Kalau bisa perencanaannya dimasukkan di anggaran perubahan, dibangunnya tahun depan. Makanya kami sudah diminta agar ini disegerakan,” pungkasnya.
Editor: Erwin