Kerusakan parah pada jalan tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, yang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera mengambil langkah perbaikan.
Kerusakan dini pada infrastruktur baru ini menurutnya tidak bisa dianggap remeh. “Pemkot harus segera turun tangan. Jangan menunggu sampai jalan ini rusak total,” ujar Subandi kepada Korankaltim.com Kamis (19/6/2025).
Proyek jalan ini kemungkinan masih dalam masa garansi dan meminta pemkot mengecek kembali kontrak pembangunan agar perbaikan ditanggung oleh pihak kontraktor, bukan menggunakan dana APBD lagi.
“Kalau masih dalam garansi, tanggung jawabnya jelas ada di kontraktor. Jangan biarkan dana publik terbuang untuk perbaikan yang seharusnya tidak perlu,” sebutnya.
Subandi menduga adanya masalah teknis dalam pengerjaan proyek yang menyebabkan kerusakan terjadi hanya dalam waktu singkat.
Politisi PKS itu juga mengingatkan potensi bencana seperti longsor di sekitar jalur tersebut, yang menurutnya belum mendapat perhatian serius.
“Jangan cuma fokus pada jalan yang amblas. Lereng, saluran air dan penahan tanah juga harus dicek. Ini soal keselamatan warga,” sebut Subandi.
Pemkot diminta tidak menganggap enteng situasi ini dan segera melakukan evaluasi menyeluruh. Baginya, jalan baru semestinya memberikan solusi mobilitas bukan menambah masalah baru.
“Kita butuh kualitas pembangunan, bukan sekadar cepat selesai. Kalau tidak tuntas, kerusakan pasti terulang,” tutup Subandi.
Editor: Aspian Nur