Namun, seluruh aduan yang masuk ke Kantor Inspektorat di Jalan Dahlia tersebut belum menyentuh praktik pungutan liar (pungli) maupun bentuk kecurangan berat lainnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa aduan yang diterima didominasi oleh persoalan teknis, terutama kesalahpahaman terkait domisili calon peserta didik.
“Contohnya ada warga yang baru pindah empat atau lima bulan lalu langsung mendaftar dengan alamat baru. Padahal aturannya harus sudah tinggal lebih dari satu tahun,” ungkap Andi saat meninjau langsung posko pengaduan, Selasa (17/6/2025).
Ia menegaskan, ketentuan tersebut merupakan regulasi nasional dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Karena itu, tidak ada toleransi terhadap upaya manipulasi maupun bentuk kecurangan lainnya, baik pada jalur afirmasi, mutasi, prestasi, maupun domisili.
“Banyak yang malas mengurus administrasi, lalu coba-coba minta surat domisili dari RT atau kelurahan. Sekarang itu tidak berlaku dan sudah perintahkan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk tidak lagi mengeluarkan surat seperti itu,” tegasnya.
Tak hanya mengenai domisili, jalur prestasi juga mendapat perhatian khusus. Verifikasi dokumen dilakukan secara ketat dengan melibatkan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Dispora hingga Komite Olahraga Nasional (KONI).
“Misalnya jalur olahraga, sertifikatnya dicek ke Dispora, KONI. Bagi cabor (cabang olahraga) juga harus hati-hati memberi rekomendasi. Karena kalau ternyata dimanipulasi, pengurusnya juga kena,” kata dia.
Pengawasan tak berhenti saat pendaftaran. Setelah proses penerimaan selesai, seluruh sekolah akan kembali diperiksa. Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi diberikan kepada pelaku tanpa mengganggu hak siswa yang sudah diterima.
“Kalau sampai ada yang lolos, anaknya tidak akan dikeluarkan dari sekolah. Tapi pelakunya akan dikenakan sanksi,” ucapnya.
Kendati demikian, orang nomor satu di Kota Tepian ini memastikan, seluruh anak Samarinda akan tertampung di sekolah. Persoalan selama ini timbul karena sebagian orang tua memilih-milih sekolah dan mencoba memaksakan kehendak.
“Akibatnya distribusi siswa jadi tidak merata sehingga mereka anak didik bisa masuk ke sekolah yang bukan domisilinya,” pungkasnya.
Editor: Erwin