Bantuan peralatan penyembelihan hewan kurban yang di bagi ini berupa satu set pisau pemotong, gerinda pemotong tulang, hingga alat perebah sapi yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025.
Kepala DPKH Provinsi Kaltim, Fahmi Himawan, menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan terdapat sebanyak 30 set pisau potong, 30 unit mesin gerinda, dan 1 alat perebah sapi.
“Alat-alat ini semuanya disalurkan kepada tiap-tiap masjid yang ada di Kota Samarinda, sementara untuk alat perebah sapi baru kita berikan untuk Masjid Islamic Center Samarinda,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Lanjutnya, dengan adanya bantuan ini proses pemotongan kurban bisa berjalan dengan baik serta memberikan kesejahteraan bagi hewan kurban.
“Selain itu hewan kurban yang dipotong bisa memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan Halal,” katanya.
Fahmi Himawan mengaku berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, seharusnya proses pemotongan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).
“Disebutkan pula dalam proses pemotongan hewan ini harus memenuhi kaidah-kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan,” jelasnya.
Tetapi menurutnya ada pengecualian, hewan ternak boleh dipotong duluan RPH salah satunya karena adanya pelaksanaan Hari Besar Keagamaan Nasional, atau acara adat, dan pemotongan darurat karena penyakit.
Editor: Erwin