Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, langkah ini penting dilakukan karena kondisi kotornya kawasan tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan, termasuk dari Jalan A Yani (eks Jalan Cenderawasih), Jalan DI Panjaitan (eks Jalan Kesejahteraan) hingga ke menuju bandara APT Pranoto di Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara.
“Ada juga ruas jalan yang mulai dari Masjid Babul Hafazah ke arah turunan Perumahan Alaya, tepatnya di depan SPBU. Kondisinya kotor, banyak digunakan parkir truk besar dan itu menyebabkan jalan menjadi agak menurun,” ungkap Andi Harun kepada Korankaltim.com Jumat (3/5/2025) malam tadi.
Sejumlah titik di jalan tersebut, terutama di sekitar Simpang Alaya kerap tergenang banjir saat hujan deras. Ruas ini juga menjadi fokus dalam kegiatan bersih-bersih massal, terutama karena menjadi akses utama menuju Bandara APT Pranoto.
“Kami memang harus berkoordinasi dan meminta izin dulu jika ingin melakukan penanganan, tapi kalau menyangkut sedimentasi drainase, tidak bisa menunggu. Harus segera ditanggulangi karena ini jalur protokol yang menghubungkan kota dan bandara,” paparnya.
Dua pekan terakhir pemkot sudah meminta Camat Samarinda Utara Syamsu Alam serta para lurah di Lempake, Tanah Merah dan Sungai Siring untuk aktif mengawasi kebersihan di sepanjang bahu jalan. Sampah plastik dan limbah lainnya akan dibersihkan secara rutin setiap pekan.
Masyarakat diimbau agar tidak membuang sampah dari atas kendaraan maupun di pinggir jalan. “Kalau bukan kita yang menjaga, merawat, dan memelihara kota ini, siapa lagi? Ini bukan pekerjaan sederhana. Dibutuhkan keuletan, konsistensi, dan kepedulian bersama,” tegas Andi Harun.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu sudah menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk berkoordinasi. Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) akan membantu penyiraman jalan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertugas mengangkut lumpur dan pasir sementara camat dan lurah setempat dikerahkan untuk penanganan sampah plastik dan koordinasi kewilayahan.
“Kami sebenarnya berharap koordinasi pemeliharaan jalan antara Pemkot dan Pemprov (Pemerintah Provinsi) bisa berjalan baik,” sebut Andi Harun.
Banyak masyarakat Samarinda termasuk pengguna media sosial, yang belum memahami tidak semua jalan di Samarinda merupakan tanggung jawab pemerintah setempat. Jalan DI Panjaitan sendiri berstatus jalan nasional, yang kewenangannya berada di pemerintah pusat.