Aksi ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari buruh pabrik, pedagang, petani, mahasiswa hingga aktivis menuntut perhatian serius dari pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja.
Salah satu perwakilan peserta aksi, Ikbal menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dorongan agar pemerintah lebih peduli terhadap hak-hak buruh.
“Mengingat bahwa di 1 Mei ini menjadi awal dari rangkaian agenda penting di bulan ini, mengingat pada 21 Mei akan diperingati Hari Reformasi, dan pada 31 Mei akan menandai 100 hari masa kerja Gubernur Kalimantan Timur.,” ujar Ikbal.
Pada aksi tersebut Ikbal mengungkapkan, bahwa mereka membawa berbagai tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah daerah. Khususkan untuk mengakomodir hak-hak buruh.
“Mengingat bahwa belakangan pemerintah sudah membuat berbagai kebijakan-kebijakan yang justru merampas hak buruh itu sendiri,” ucapnya.
Ikbal menyoroti salah satu tuntutan yang disuarakan terkait kondisi buruh sekarang ialah adanya kebijakan sistem outsourcing yang dinilai merugikan buruh.
“Karena sistem outsourcing ini menjadikan para pekerja sering mengalami ketidakpastian kerja, pengurangan hak-hak pekerja, dan potensi penurunan kesejahteraan dibandingkan dengan pekerja langsung,” katanya.
Oleh karena itu, sistem seperti ini perlu dihapus karena jelas memberikan dampak negatif bagi para buruh atau pekerja. Ikbal menyoroti bahwa di sejumlah daerah di Indonesia, masih banyak pekerja yang menjalani jam kerja fleksibel, namun perusahaan justru mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja mereka.
“Dengan adanya aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim ini kita ingin Kepala Daerah kita bisa menuntaskan persoalan buruh, hak-hak, hingga kesejahteraan yang mungkin saja jarang di bahas bisa lebih diperhatikan lagi,” tuturnya.
Editor: Erwin