Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi penutupan sementara Jembatan Mahakam I setelah insiden tabrakan dengan kapal tongkang beberapa waktu lalu.
Menurut Seno, penghentian aktivitas kapal di bawah jembatan merupakan langkah yang perlu diambil untuk menjaga keselamatan dan keamanan infrastruktur.
“Apalagi (Jembatan Mahakam I) sudah 23 kali di tabrak, dan terkait kewenangan bangunan aktivitas hingga bawah alur jembatan semua ada di pusat,” ujar Seno, Rabu (23/4/2025).
Sementara, Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri tidak punya tanggungjawab dan wewenang. Tetapi Seno menyatakan, pihaknya memiliki tanggungjawab moral terhadap menjamin keselamatan masyarakat yang melintasi di atasnya.
“Maka dari itu aktivitas jembatan sementara harus dihentikan dan di tutup sebentar, sambil kita didiskusikan. Mau diapakan jembatan ini, apakah mau di tabrak terus menerus atau kita atur penggunaannya,” jelasnya.
Seno Aji menerangkan, Pemprov Kaltim berencana akan mengambil alih pengaturan alur lalu lintas di bawah Jembatan Mahakam.
“Jadi bagi mereka yang melintas di bawah (jembatan) adalah tanggungjawab Pemprov Kaltim,” sebutnya.
Seno Aji juga menambahkan, untuk mencapai rencana tersebut Gubernur Kaltim sudah bertemu langsung dengan Menteri Perhubungan.
“Surat sudah kita ajukan dan kita sampaikan ke pusat, tinggal kita menunggu lagi informasi dari pak Gubernur,” pungkasnya.
Editor: Erwin