Taufik, dokter yang menangani Radeva, dalam pertemuannya dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) serta Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Adnan Faridan, menyampaikan bahwa pasien batita ini merupakan rujukan dari RS Hermina dengan kondisi sakit jantung bawaan (congenital heart disease) yang sudah sangat memperihatinkan.
“Saya yang memang mengawal sejak awal adik Radeva tiba di RS AWS, karena rujukan dari RS Hermina,” katanya, Rabu (23/4/2025).
Ia menyebutkan bahwa penyakit batita tersebut sangat berat, sehingga memerlukan operasi berulang. Namun, itu perlu meminta persetujuan orang tua.
“Ini termasuk parah, jadi rentetannya itu pneunomia, kemudian muncul infeksi otak. Itu akibatnya bisa abses otak dan hydrocephalus, dan penangananya saat ini sedang diberikan obat infeksi, ada operasi sedot nanah di otak,” terangnya.
Dikatakannya bahwa pihak rumah sakit tak ada sedikit pun mencari keuntungan, tetapi memang melihat dari kondisi si batita.
“Dan hasil pemeriksaan cairannya tidak ada kuman, dan kalau dilepas kondisinya bisa menurun. Sehingga diperlukan selang otak permanan, cairan di otak itu menumpuk, dan itu gak normal,” ujarnya.
Taufik menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali penanganan. Namun, menurutnya, pasien yang mengalami nanah di otak kemungkinan besar akan kesulitan dalam berbicara, serta mengalami gangguan dalam gerakan seperti getaran.
“Saat dirawat di RS Hermina sempat kejang, demam, muntah. Kemudian muncul kaku spastik. Tapi masih ada nanah di otak dan tidak bisa janji kembali normal. Diagnosa saat ini hydrocephalus, gangguan selang otak. Keluarga kan minta lepas selang otak, tapi kalau itu jelas mengancam nyawa,” tegasnya.
Sementara itu Biro Hukum TRC PPA Kaltim Sudirman menyoroti terkait sistem komunikasi internal di RSUD AWS.
“Asumsinya kami diberikan alat yang tidak berfungsi. Jangan sampai menjadikan rumah sakit menjadi tidak baik. Kalau kami dapat aduan, kami pasti cek dulu,” jelasnya.
“Khususnya penyampaian komunikasi ke keluarga pasien yang menjaga, karena secara psikologi dalam posisi terbebani keluarga yang sedang sakit. Otomatis tidak bisa mencerna dengan jelas. Sehingga terjadi miskomunikasi dan bisa berakibat yang tidak baik,” sambungnya.
Plt Direktur RSUD AWS dr. Indah Puspitasari menerangkan, perawatan Radeva sejak awal yang menangani adalah dokter spesialis bedah saraf, yakni dr. Taufik. Namun, sempat ada masalah administrasi terkait penanganan medis yang dilakukan.
“Itu namanya rencana kewenangan klinis (RKK). Ada masa transisi ada kekosongan pimpinan, karena surat RKK itu harus ditandatangani direktur. Jadi, harus punya surat registrasi atau izin praktik, makanya ada jeda waktu, sehingga dialihkan perawatan, itu pun diajukan ke komite medik,” ungkapnya.
Ia menuturkan soal malfungsi, seolah-olah tidak berfungsi, dan itu merupakan istilah medis, sehingga penjelasannya harus dengan bahasa sederhana, supaya mudah diterima.
“Malfungsi itu alatnya setelah dipakai sekian lama mungkin macet, itu sering. Proses alirannya kan turut mengandung protein. Malfungsi itu bukan alatnya,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Samarinda Adnan Faridhan yang turut hadir menuturkan, pihaknya cukup tenang setelah bertemu dengan pihak rumah sakit.
“Alhamdulillah sudah dapat penjelasan detail, pasien anak ini kan ada penyakit jantung bawaan. Jadi akhirnya kami memahami prosesnya. Soal dugaan adanya alat malfungsi, nanti kan ada operasi lanjutan. Saya sudah cek juga, ternyata malfungsi itu juga bisa dari kondisi pasien,” tegasnya.
Terkait miskominasi, Adnan juga meminta rumah sakit untuk berbenah perihal komunikasi dokter ke keluarga pasien.
“Jadi tidak ada salah paham, yang akhirnya saling menyalahkan, karena semua demi kebaikan rumah sakit, kami tahu bahwa rumah sakit ini sudah sangat over, jadi memang harus dengan penyampaian yang baik dan benar, sehingga mudah diterima,” pungkasnya.
Editor: Erwin