Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya menyampaikan pengembalian jurusan tersebut bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Jurusan tersebut sempat ditiadakan saat Mendikbudristek Nadiem Makarim menjabat karena saat itu menerapkan kurikulum Merdeka Belajar.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim, Rahmad Ramadhan, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan resmi dari kementerian terkait pelaksanaan kebijakan tersebut di daerah.
“Pada prinsipnya kita hanya menunggu intruksi dari kementerian saja,” ujar Rahmad, Selasa (15/4/2025).
Dia menerangkan, jika kementerian telah mengeluarkan perintah untuk proses penerapan jurusan tersebut, daerah siap mengikuti.
“Sebab sampai sekarang kan masih beredar (informasinya) di media sosial saja,” ucapnya.
Sebab belum ada petunjuk teknisnya, dan arahan lebih lanjut yang disampaikan ke daerah. Rahmad menuturkan, pada prinsipnya pihaknya siap untuk menerapkan kembali sistem tersebut.
“Pastinya juga kami di daerah mengikuti yang nantinya diperintahkan dari kementerian. Sepanjang untuk meningkatkan pendidikan di Kaltim,” tuturnya
Rahmad menambahkan, jika kembali ke beberapa waktu lalu dengan adanya jurusan IPA, IPS, dan Bahasa mungkin saja ke depan akan ada hal-hal baru yang ditambahkan.
Editor: Erwin