Hal ini muncul setelah Pertamina mengklaim bahwa BBM yang mereka distribusikan telah sesuai dengan standar, meskipun banyak pengendara yang melaporkan kerusakan kendaraan setelah mengisi bahan bakar di beberapa SPBU.
Beberapa pemilik kendaraan roda dua dan empat di Samarinda melaporkan adanya masalah pada mesin kendaraan mereka, seperti brebet atau penurunan performa, setelah mengisi BBM di SPBU tertentu.
Meskipun hingga saat ini belum ditemukan bukti yang jelas terkait penyebab kerusakan tersebut, keluhan dari masyarakat terus meningkat.
Ketua HMI Samarinda, Syahril Saili, menyatakan bahwa dalam sepekan terakhir, jumlah laporan dari warga yang mengeluhkan masalah serupa semakin bertambah.
“Bukan hanya satu atau dua pengendara, tetapi puluhan orang mengalami masalah ini. Mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memperbaiki kendaraan yang mendadak rusak setelah mengisi BBM,” ujarnya, Minggu (6/4/2025).
“Pertamina menyampaikan bahwa sudah sesuai standar yang didistribusikan namun fakta dilapangannya justru lain cerita. Ini kan sama aja pertamina menuduh bahwa rakyat yang berbohong. Ini pertamina berbohong atau rakyat yang berbohong,” sambungnya.
Syahril juga menyoroti insiden ini terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, yang seharusnya menjadi waktu persiapan mudik dan perayaan. Namun, banyak warga yang justru harus menghabiskan waktu di bengkel dan menghadapi biaya perbaikan yang cukup besar.
Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SPBU yang dicurigai. Namun, hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan bukti adanya pencampuran air dalam BBM, yang justru menambah kebingungan di kalangan masyarakat terkait penyebab pasti kerusakan pada kendaraan mereka.
Terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Edi Mangun menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk menjaga kualitas BBM yang disalurkan ke masyarakat.
“Pertamina Patra Niaga memastikan BBM yang disalurkan ke SPBU telah melalui proses quality control yang ketat. Kami memiliki standar operasional yang menjamin bahwa bahan bakar yang diterima oleh masyarakat sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum BBM didistribusikan ke SPBU, telah dilakukan serangkaian uji kualitas di Terminal guna memastikan BBM tidak ada kontaminasi atau penyimpangan kualitas.
Selain itu, pengelola SPBU juga memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan rutin terhadap tangki timbun dan sistem distribusi di lokasi masing-masing.
Sebagai subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan energi kepada masyarakat secara optimal.
“Kami berharap jika ada pelanggan yang memiliki keluhan atau butuh informasi lebih lanjut dapat melaporkannya kepada kami melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” pungkasnya.
Editor: Erwin