“Kami ingin memastikan kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas tetap dipertahankan. Infrastruktur jalan, irigasi pertanian dan pengelolaan sumber daya air harus tetap berjalan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi.
Kepada Korankaltim.com Selasa (25/3/2025) hari ini, Reza juga menyoroti pentingnya program pemukiman dan pengembangan wilayah yang menggunakan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Menurutnya, efisiensi anggaran jangan sampai menghambat pembangunan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Belum dapat dirincikan program yang terkena efisiensi sebab saat ini masih dalam pembahasan internal antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Komisi III berencana memanggil kembali OPD terkait setelah Lebaran untuk mendapatkan kepastian mengenai program yang terdampak dan langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan. “Kami ingin mengetahui sejauh mana refocusing anggaran berdampak terhadap program-program yang sedang berjalan. Jika ada kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat, tentu akan kami evaluasi,” tegasnya.
DPRD Kaltim akan terus mengawal kebijakan efisiensi anggaran agar tetap berada dalam koridor yang tepat tanpa merugikan kepentingan publik. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran untuk memastikan efisiensi tidak mengorbankan kebutuhan masyarakat.
“Kami di Komisi III akan terus mengawal agar efisiensi ini tidak berdampak negatif bagi masyarakat Kaltim. Program infrastruktur dan pelayanan publik harus tetap berjalan,” tutup Reza.
Editor: Aspian Nur