Masalah bermula ketika sang istri meminjam ponsel suaminya bernisial RR (24) sekitar pukul 19.45 WITA. Saat membuka galeri, ia menemukan tangkapan layar percakapan suaminya dengan mantan pacarnya.
Ketika ditanya, sang suami membantah percakapan itu. Namun, istri yang curiga langsung mengonfirmasi hal tersebut kepada mantan kekasih suaminya dan ternyata membenarkannya.
Setelah mengetahui kebenarannya, korban langsung marah kepada suaminya, dengan mengungkit permasalahan yang sudah berlalu. Hingga akhirnya, terjadi cekcok mulut antara keduanya dan korban meminta supaya suaminya pulang ke rumah orang tuanya di Balikpapan.
Sebelum pergi, pelaku meminta uang kepada istrinya, tetapi korban menolak karena uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang suaminya.
Saat pelaku berusaha mengambil uang dari dalam tas korban, ia diduga sengaja menyikut istrinya hingga mengenai pelipis dan menyebabkan memar di mata kanan korban.
Merasa tidak terima atas perlakuan suaminya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang untuk diproses lebih lanjut.
“Anggota saya perintahkan melakukan penyelidikan, dan langsung mengamankan pelaku saat itu juga sekitar pukul 23.50 WITA di kediamannya,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Minggu (16/3/2025) hari ini.
Terkait motif kejadian, bermula saat istri pelaku menemukan tangkapan layar percakapan WhatsApp suaminya dengan mantan pacar, yang kemudian memicu pertengkaran di antara mereka.
“Saat ingin pergi keluar rumah, suaminya minta uang tetapi tidak diberikan, sehingga dengan sengaja langsung menganiaya korban dengan menggunakan sikut pelaku hingga mengenai pelipis, dan mengalami memar di mata,” pungkasnya.
Editor: Erwin