Diketahui, wanita yang merupakan ibu kandung bayi itu membuang anaknya sendiri dan ditemukan penjaga sekaligus penggali kubur TPU Bendang Jumat (17/1/2025) lalu sekitar pukul 07.00 WITA pagi hari.
Kepada Korankaltim.com Kamis (30/1/2025) hari ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan hal tersebut.
"Kami sudah lakukan proses penyelidikan dan satu orang ditetapkan tersangka yaitu ibu kandung dari si bayi," ujar Hendri saat diwawancara usai kunjungan ke lokasi banjir di kawasan Bengkuring, Sempaja.
Penetapan tersangka tersebut diakuinya berdasarkan dari hasil autopsi serta keterangan para saksi-saksi. "Kami temukan memang ada kesengajaan dari ibu bayi sehingga menyebabkan anaknya meninggal dunia," sebutnya.
Ditanya soal dugaan adanya keterlibatan orang lain dalam perkara tersebut, hingga saat masih terus didalami. "Saat ini belum ada, kami masih terus melakukan proses penyelidikan," ujar Hendri lagi.
Mengenai motif si ibu bayi melakukan perbuatannya lantaran tak ingin kehamilannya tersebut diketahui. "Termasuk dengan suaminya yang juga tidak mengetahui. Jadi saat melahirkan di kamar mandi anaknya lahir normal sempat menangis, tetapi saat itu kemungkinan dibekap, sehingga tidak bisa bernafas, dan akhirnya meninggal dunia," ungkap Hendri.
Si ibu tak lantas memberitahui suami maupun pihak keluarganya, justru menyimpan jasad bayi di tempat tersembunyi. "Keesokan harinya saat suaminya kerja, barulah dia inisiatif menguburkan bayinya tersebut," paparnya.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi ahli dari forensic juga sanksi hukum pidana. "Setelah semua berkasnya siap baru kami kirimkan kekejaksaan," pungkas Hendri.
Editor: Aspian Nur