Warga merasa terganggu dengan keberadaan Tempat Pemrosesan Sementara (TPS) yang terletak di jalur masuk ke perumahan mereka.
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Boy Leonardo Sianipar membenarkan bahwa pihaknya menerima protes yang disampaikan oleh warga Perumahan BPK.
“Jadi, kejadian kemarin adalah wujud kegelisahan warga akibat penempatan lokasi TPS. Keberadaannya dirasa mengganggu masyarakat, terutama yang berdomisili di sana,” kata Boy kepada Korankaltim.com, Kamis (23/1/2025).
Sebenarnya keluhan ini sudah pernah disampaikan dan telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melalui kelurahan dan kecamatan.
Saat ini pihaknya masih mencari lokasi pengganti untuk TPS yang diprotes mengganggu tersebut.
“Namun, karena warga sudah merasa sangat tidak nyaman, sampai melakukan demo, sehingga diputuskan sampah dari TPS Perum BPK akan dipindahkan ke TPS Harapan Baru uang berada didekat pelabuhan,” tuturnya.
Kendati demikian, TPS Perumahan BPK akan ditutup permanen. Boy mengonfirmasi bahwa warga sudah sepakat, untuk kemudian membantu dalam sosialisasikan ke masyarakat yang lainnya.
“Warga pun sepakat untuk bisa mensosialisasikan ke warga lain, terkait perpindahan pembuangan sampah akan dipindahkan ke lokasi baru di TPS Harapan Baru, untuk menghindari pembuangan liar pasca penutupan,” tegasnya.
Ditambahkannya, pergantian lokasi sebenarnya sedang berproses untuk pencarian lahan baru untuk dilanjutkan ke pembangunan TPS. Tetapi karena warga enggan menunggu, sehingga solusi jangka pendek adalah pemindahan di lokasi TPS Harapan Baru dan penutupan permanen TPS Perumahan BPK.
“Karena dilokasi Perum BPK memang lahan tersebut adalah milik perumahan, sehingga Pemkot pun tidak bisa terlalu memaksakan TPS Perum BPK untuk dipertahankan,” pungkasnya.
Editor: Erwin