Rute penertiban dimulai dari Jalan Dr Soetomo, Jalan Hasan Basri, Jalan Kamkmuran dan selesai di Jalan Lambung Mangkurat.
Menurut pantauan media ini, sejumlah pedagang sebelumnya sudah pernah diberi teguran sehingga kegiatan ini menjadi peringatan terakhir.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini mengatakan bahwa jika setelah ini pihaknya kembali mendapati mereka berjualan dititik terlarang maka akan lakukan ditertibkan.
Pelanggaran mayoritas karena berjualan diatas parit, di mana itu menjadi wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Kalau sudah beberapa kali setelah kami imbau, tidak bisa juga, maka akan kami angkut betulan. Jadi kalau dibilang arogan, ya tidak. Lihat dulu situasi dan kondisinya seperti apa,” kata Anis.
Ada beberapa titik yang sudah ditertibkan, salah satunya lapak penjual durian yang ada di Jalan Kemakmuran. Di mana, mereka membawa sendiri kayu sebagai wadah menaruh buah jualan mereka diatas parit.
Di lokasi sama, dia mengunjungi salah satu lapak yang sudah terlihat tertib, setelah beberapa hari sebelumnya akan diangkut karena berjualan diatas parit depan Hotel Temindung.
“Tadi ada beberapa kontainer juga yang inisiatif, saya harap yang lain juga begitu. Meski tidah semuanya bisa seperti itu. Dengan intensitasnya kami, mudah-mudahan warga Samarinda yang kami tertibkan ini bisa paham,” tuturnya.
Sementara di simpangan Jalan Lambung Mangkurat ada lapak yang berdiri diatas parit, dan mengaku bahwa ia menyewa.
Pengakuan itu kemudian langsung dibenarkan oleh Anis. Di mana, dia mempersilahkan pemilik lahan untuk menyewakan tetapi tidak melewati parit karena dapat memicu kemacetan arus lalu lintas
“Karena memang tidak boleh berada diatas fasilitas milih pemerintah. Ada tiga lapak yang saya berikan waktu satu minggu. Kalau memang masih seperti semula, maka mereka tidak boleh melawan kalau ditertibkan,” urainya.
Tak hanya memberikan teguran, Satpol PP juga mengangkut kurang lebih 20 barang yang sebelumnya diminta untuk dimundurkan dari tempat sebelumnya.
Setelah ini, pihaknya juga terus melakukan pantauan dititik-titik penertiban untuk memastikan mereka menaati aturan yang dibeberkan.
Editor: Erwin