Seperti yang disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, pihaknya sudah memulai untuk melaksanakan program tersebut tetapi masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat.
“Karena ini kan programnya Pak Presiden dalam hal ini Pemerintah Pusat pastinya pembiayaan akan menggunakan anggaran dari APBN,” ujar Akmal Malik, Senin (6/1/2024).
Maka dari itu, Pemprov Kaltim masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) program ini untuk kontribusi ke pemerintah di kabupaten/kota.
Akmal Malik, menegaskan Pemprov Kaltim siap mendukung program ini. Seperti salah satu dukungan yang sudah dilaksanakan ialah dengan melakukan percobaan sebagai percontohan di tiga kabupaten/kota.
“Baik di Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Selain itu, saat ditanyakan perihal penerapan program ini di daerah remote atau daerah 3T (daerah tertinggal, terdepan, dan terluar), Akmal Malik masih mengaku menunggu bagaimana penerapan di daerah ini.
“Saya melihat memang untuk daerah yang kota tidak cukup rumit, yang justru memiliki tantangan terbesar ada pada daerah remote,” katanya.
Maka dari itu mengapa kerjasama bersama TNI maupun Polri, Gereja, Masjid, serta ormas-ormas dan semua pihak terkait merupakan pilihan kedepan untuk mensukseskan program tersebut.
“Beberapa daerah remote yang akan kita fokuskan seperti di Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Barat,” terangnya.
Editor: Erwin