Sebanyak 84 personel yang mendapat kenaikan pangkat lebih tinggi satu tingkat yakni AKP ke Kompol sebanyak 2 personel, Iptu ke AKP sebanyak 6 personel, Ipda ke Iptu 6 personel, Aipda ke Aiptu 5 personel, Bripka ke Aipda 11 personel, Brigpol ke Bripka 5 personel, Briptu ke Brigpol 27 personel, dan Bripda ke Briptu 22 personel.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi merupakan periode 1 Januari 2025.
“Pemberian kenaikan pangkat ini wujud dari perhatian, dan penghargaan dari pimpinan Polri, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan personel yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan loyalitas dalan mengemban tugas-tugasnya selama ini,” tuturnya.
Ia berharap dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi tersebut, menjadi motivasi para personel untuk lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Tentunya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan kepada masyarakat, serta prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi),” ujarnya.
“Dan kenaikan ini, bukan hadiah cuma-cuma, tetapi merupakan buah dari hasil kerja keras dan jerih payah yang telah dilakukan para personel selama ini,” sambungnya.
Ia menambahkan dengan kenaikan pangkat ini pun, kata Ary tentu mengandung konsekuensi yang lebih besar.
“Artinya semakin tinggi pangkat seseorang, akan semakin berat juga tanggung jawab yang diemban. Jadi, tanda pangkat yang disandang merupakan simbol kualitas, dan kemampuan, yang menuntut adanya sikap mental, serta tingkah laku sesuai dengan pangkatnya,” bebernya.
Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh personel yang telah naik pangkat untuk dapat menyesuaikan diri.
“Semoga dengan pangkat yang baru ini, seluruh personel dapat melaksanakan tugas, dan kewajiban dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Editor: Erwin