Operasi ini menyasar kendaraan yang parkir sembarangan di area rawan, termasuk Jalan Merapi, Jalan Gunung Semeru, dan sekitar Indomaret dekat Teras Samarinda.
Dalam operasi tersebut, Dishub menggembosi 22 sepeda motor. Sementara dua mobil dikenai tindakan penguncian roda (wheel clamp).
Sudah menjadi kegiatan rutin, langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Koordinator Parkir Dishub Samarinda, Duri, menyebutkan bahwa masalah parkir liar kerap menjadi kendala, terutama di lokasi ramai seperti Teras Samarinda.
Seperti yang sudah diketahui, Dishub sebenarnya telah menyediakan area parkir resmi di dua titik, yaitu di depan Bank Tabungan Negara (BTN) dan bekas SPBU di Jalan RE Martadinata.
Namun, banyak pengunjung tetap memilih parkir di tempat yang tidak seharusnya dengan alasan lebih praktis. “Kami sudah mengarahkan masyarakat ke lokasi parkir resmi, tetapi masih banyak yang tidak mematuhi. Parkir liar ini menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas bisnis,” kata Duri saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Selama operasi, Dishub juga menghadapi keberatan dari sejumlah juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin. Mereka mengklaim sebagai warga sekitar yang berhak mengelola parkir.
Namun, Dishub menegaskan bahwa parkir resmi sudah disediakan, sehingga parkir di jalan sempit seperti Jalan Merapi tetap dilarang.
Dalam laporan operasi, Dishub mendata ada 10 motor yang bannya digembosi di Indomaret, 12 kendaraan di Jalan Gunung Semeru, dan dua mobil yang rodanya dikunci di Jalan Merapi.
Dishub juga bekerja sama dengan Indomaret setempat untuk memastikan bahwa fasilitas parkir di sana hanya digunakan oleh pelanggan toko, bukan untuk pengunjung Teras Samarinda.
“Kami menempelkan stiker pelanggaran sebagai peringatan dan mengenakan denda langsung untuk memberikan efek jera. Ini bukan sekadar hukuman, tetapi juga edukasi bagi masyarakat agar lebih disiplin,” tambah Duri.
Selain itu, Dishub akan meningkatkan pengawasan dengan tim Satgas Parkir dan memperluas sosialisasi terkait lokasi parkir resmi.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lalu lintas serta parkir yang lebih nyaman dan tertib bagi pengunjung maupun pengguna jalan di kawasan Teras Samarinda. (*/KK)
Editor: Erwin