Namun meski pasar tradisional yang merupakan relokasi pedagang dari jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Samarinda Seberang serta pedagang pasar buah di Jalan Gajah Mada Kecamatan Samarinda Kota itu sudah beroperasi nyatanya masih ada persoalan tersisa.
Senin (23/12/2024) siang tadi, sejumlah warga yang berasal dari Kecamatan Loa Janan Ilir menggelar aksi menyuarakan sekaligus menuntut hak mereka yang belum dibayar di Jalan Kusuma Bangsa, tepatnya di jalur arah masuk Kantor Balaikota, Samarinda.
Bukan tanpa alasan, mereka datang karena tanah mereka yang berada di Seberang Dermaga Harapan Baru, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa Janan Ilir masih belum dilunasi pembayarannya sementara Pasar Harapan Baru sudah berdiri diatasnya.
Syahrani, satu diantara pemilik lahan mengungkapkan, pembayaran tahap pertama sebesar Rp2 Miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024 lalu melalui rekening bersama sudah tuntas.
Masalah muncul usai pembayaran pertama. Pemilik lahan mengajukan pembayaran tahap kedua sebesar Rp6 Miliar lebih untuk dibayarkan langsung ke ahli waris karena pemilik tanah sudah meninggal dunia. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menolak usul tersebut dan mengharuskan pembayaran menggunakan rekening bersama.
“Karena rekening bersama yang sebelumnya dipakai atas nama Potinus Ding Igang Beraan ini sudah dicabut jadi kami minta pembayaran tahap kedua langsung dibayarkan ke rekening kami pribadi,” ujar Syahrani kepada Korankaltim.com disela aksi tuntutan.
Warga mempertanyakan alasan mengapa harus memakai rekening bersama. Kabar yang mereka terima, sisa pembayaran sudah masuk ke rekening bersama tersebut.
Diakuinya ada beberapa orang lain yang berkuasa atas uang Rp6 Miliar tersebut tetapi diakui Syahrani, rekeningnya dan dirinya juga sudah diberikan kepercayaan untuk menerima pembayaran ini.
Pada aksi tersebut, mereka memampang foto seorang pegawai Pemkot Samarinda yang diduga mengambil andil besar dalam proses pencairan uang mereka. “Sampai sekarang belum dibayar, padahal uang ada. Penyerahan sisa uang itu tidak konfirmasi ke kami selaku ahli waris dari pemilik lahan, mestinya sampaikan kepada kami kalau sudah diserahkan,” tegasnya.
Sudah berdiri cukup lama, tak ada satupun pejabat Pemkot Samarinda yang turun menemui mereka. Pihak terkait dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga masih belum bisa dikonfirmasi.
Editor: Aspian Nur