Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pangeran Suryanata Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.
Awalnya, saat itu korban usai pulang dari Salat Jumat, disambangi oknum PNS berinisial DP (49) untuk meminjam sepeda motor ke korban, dengan alasan hendak membayar pajak.
Lantaran sudah saling mengenal dan mengetahui pekerjaan pelaku, korban pun tak segan meminjamkan. Tetapi, setelah beberapa lama, sepeda motor Honda Beat Street KT 5045 BAB warna hitam tersebut tak kunjung dikembalikan. Sehingga, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu guna proses lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Jadi, pelaku dan korban ini saling mengenal, karena pelaku kan PNS di kelurahan disitu mereka kenal,” tuturnya Selasa (17/12/2024) hari ini.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, ternyata kejadian penggelapan sepeda motor ini sudah yang kedua kalinya, tetapi saat itu diselesaikan secara kekeluargaan. “Ini yang kedua kalinya, tetapi korban tidak mau lagi kekeluargaan jadi dilaporkan,” sebutnya.
Setelah itu, pelaku langsung diamankan Kepolisian, Senin (16/12/2024) lalu setelah korban menghubungi pelaku untuk mengajak bertemu di Jalan Srikaya Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu.
“Saat korban dan pelaku bertemu, ditanya dimana sepeda motornya, dia bilang ada ditempat temannya, disitu langsung diamankan anggota kami bersama dengan barang bukti sepeda motor yang dititipkan pelaku ke seseorang dan rencananya akan dijual,” terangnya.
“Kami amankan motornya di Jalan Kehewanan, ke temannya terus dia bilang ini motor mau digadai kalau ada yang mau, tetapi belum ada yang minat,” sambungnya.
Ditanya terkait dengan motif pelaku tersebut, karena memerlukan uang untuk biaya sehari-hari. “Motifnya ya karena ekonomi,” pungkasnya.
Editor: Erwin