Pembongkaran ini merupakan bentuk dari lanjutan program penanganan banjir dan pengembalian fungsi SKM yang sudah berjalan selama beberapa tahun.
Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan, Ananta Diro Nurba mengatakan setidaknya ada 42 bangunan yang sudah dibebaskan dan diserahkan uang ganti bangunannya.
“Bangunananya ada 42, terdiri dari tiga RT. Mulai dari RT 41,42 dan 43. Rinciannya di RT 43 ada 13 bangunan, RT 42 13 bangunan dan RT 41 ada 16 bangunan,” kata Ananta.
Lanjutnya, Ananta terangkan untuk segmen ini sudah 100 persen bangunan dibebaskan. Namun, sementara warga meminta waktu untuk membongkar dan memanfaatkan sisa-sisa bangunan yang bisa dimanfaatkan.
Tetapi, meski begitu pihaknya juga sudah mensosialisasikan kepada pemilik bangunan bahwa eksekusi tetap dilakukan pada hari ini menggunakan dua eksavator dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pembebasannya kurang lebih Rp2 miliar. Untuk pembebasan Alhamdulillah warga sini tidak ada yang menolak, semua antusias,” bebernya.
Pada pengerjaan kali ini sekitar 300 meter pembebasan. Pengerjaan juga nantinya bakal sampai pada Jembatan Lambung Mangkurat-Ahmad Dahlan.
Masing-masing bangunan memiliki harga berbeda-beda tergantung pada pihak penilai. Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dilibatkan dalam perhitungan.
“Harga tertinggi ada di Rp200 juta. Targetnya pada hari ini kita sudah eksekusi, kalau untuk pemasangan turab di bidang lain ya,” tegasnya.
Editor: Erwin