Ia mendapatkan ijazah penyetaraan paket C tersebut dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Harapan Etam Kaltim (HE). “Saya mendaftar pada September 2015, kemudian ikut ujian empat bulan setelahnya. Saya sempat mengikuti belajar tiga kali seminggu selama satu bulan,” katanya.
Setelah ikut ujian, lanjut Fitri, ia kemudian mendapatkan surat keterangan lulus dari sekolah non formal itu dan kemudian ia gunakan untuk mendaftar ke kampus. “Setelah dibenarkan oleh Disdik kalau ijazah itu palsu, saya langsung menyampaikan ke kampus saya, karena saya tidak mau susah di kemudian hari, dan akhirnya memang dari pihak kampus menyatakan saya tidak bisa melanjutkan kuliah lagi,” ujarnya.
Ia mengaku sudah berulang kali mencoba untuk menemui pimpinan PKBM HE, Masdudi, untuk menyelesiakan masalah tersebut, namun selalu gagal “Pak Masdudi itu, kalau mau ditemui selalu menghindar, saya pernah datangi rumahnya tapi hanya ada isterinya,” sambungnya.
Fitri datang ke Poltesta Samarinda tidak seorang diri, ia bersama dengan Suriani (26) yang mengaku beberapa anggota keluarganya juga mendapatkan ijazah palsu dari PKBM HE. “Ada adik saya dan paman saya yang dapat ijazah palsu. Kalau adik saya itu ijazah paket B, sementara paman saya ijazah paket B dan C,” ujarnya.
Sebelumnya, Suriani mengatakan jika ia sempat membuat kesepakatan dengan PKBM HE bahwa kerugian uang yang mereka keluarkan akan diganti, namun belakangam, pengurus PKBM sulit untuk dihubungi. “Kesepakatannya berakhir pada Senin kemarin, pak Masdudi sudah susah dihubungi, jadi kami laporkan ke polisi,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono membenarkan adanya pelaporan tersebut. “Ya, laporannya sudah diterima, selanjutnya kami akan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dilakukan pemeriksaan,” singkat Sudarsono.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) PAUD, Dikmas dan Keluarga, Disdik Samarinda, Endang Sri Rumiati membenarkan jika izasah yang diterima oleh para korban tersebut memang palsu. Setelah mengetahui hal itu, Disdik telah memanggil pihak PKBM Harapan Etam dan juga para korban. “Kalau ijazah yang asli itu memang dikeluarkan oleh Disdik, semuanya didistribusikan oleh Disdik Kota Samarinda.Yang terjadi adalah PKBM tersebut menerbitkan ijazah yang bukan kewenangannya. Penerbitan tanpa sepengetahuan Disdik,” katanya.
“Sebetulnya ijazah itu tidak bisa dipalsukan, cara membedakan ijazah palsu dengan yang asli itu di hologram, lalu jenis kertasnya. Kemudian ada lobang-lobang di sebelah kiri (untuk yang asli). Itu kan gk bisa dipalsukan, lalu nomor seri juga beda,” ujarnya.
Ia menduga jika ijazah yang diduga palsu dan diterima beberapa orang itu dibuat sendiri oleh PKBM HE. Ia melanjutkan, sejauh ini, sudah 6 korban yang datang ke Disdik Samarinda karena persoalan ijazah palsu PKBM tersebut. “Kami tidak tahu sejak kapan ada penerbitan ijazah palsu itu, yang jelas PKBM ini setahu saya sudah ada (berdiri) sejak tahun 2005,” tandansya.
Sementara itu, media ini mencoba mengkomfirmasi Masdudi, yang disebut-sebut sebagai Ketua PKBM Harapan Etam lewat sambungan telepon, namun pangilan telepon awak media ini tidak direspon, pun pesan SMS yang dikirimkan tidak dibalas. (dor)