Sekretaris Dinas PUPR Samarinda Neneng Camelia Shanti menyebutkan saat ini mereka miliki 760 paket pengerjaan fisik dan sebelum dilakukan eksekusi lapangan mereka sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan beberapa pihak terkait yang dilakukan kalau proyek pengerjaan diprediksi bakal memakan badan jalan atau menyebabkan kemacetan di jalan besar.
Koordinasi dilakukan berbarengan saat Pre Construction Meeting (PCM), tindakan awal pengendalian pelaksanaan kontrak yang mana kontrak tersebut merupakan tindakan eksekusi pengujian gambar atau spesifikasi yang didalamnya mencakup kendali terhadap biaya, mutu dan waktu pekerjaan.
Kontraktor memang diwajibkan untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengamankan lokasi atau mengatur lalu lintas agar tida terjadi kemacetan. “Kontraktor juga boleh meminta bantuan personel Dishub Samarinda apabila tak bisa menyediakan SDM,” jelas Neneng kepada Korankaltim.com Kamis (17/10/2024) sore tadi.
Namun kebanyakan kontraktor merekrut tenaga warga sekitar proyek saja untuk mengamankan lalu lintas agar tetap lancar. “Kontraktor merekrut warga setempat untuk pengamanan, tapi kami selalu koordinasi dengan Dishub,” sebutnya.
Pantauan dari Dinas PUPR, arus lalu lintas dibeberapa proyek berjalan cukup baik. Meski terjadi kemacetan namun tak terlalu besar. “Sejauh ini berjalan dengan baik, untuk beberapa titik di pusat kota tetap kami berkomunikasi dengan Dishub,” ujar Neneng lagi.
Dinas PUPR Samarinda menggelar rapat evaluasi mingguan dan bulanan untuk setiap pekerjaan yang dipimpin oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing proyek dan akan memberikan catatan-catatan dan teguran kepada pelaksana bila ada yang kurang sesuai.
Editor: Aspian Nur