Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan (LLJ), Didi Zulyani menjelaskan pemasangan itu dikarenakan banyak kendaraan besar atau truk yang parkir hingga menginap.
Padahal, jika dilihat kawasan tersebut tidak hanya tikungan, namun juga sedikit tanjakan. Ditambah lokasinya yang dekat Pasar Segiri, sehingga rawan macet apabila banyak yang parkir sembarangan.
“Yang pasti karena ini tikungan, dan menganggu keselamatan pengguna jalan juga ada kemungkinan menghambat lalu lintas, maka kita pasang barier ini sebagai penanda bahwa area ini memang dilarang parkir,” kata Didi pada Korankaltim.com.
Didi juga menyadari, meski sudah ada larangan parkir di sana, masyarakat masih banyak yang tidak paham terkait aturan ini.
Dia juga menilai masih banyak pengendara yang ikut-ikutan. Hanya melihat ada yang parkir, maka dia berpikir boleh, meskipun ada tanda larangan parkir.
“Taunya ini ada yang parkir berarti parkir. Padahal harusnya Jalan Pahlawan dan Jalan Dr Soetomo ini dijaga, jangan sampai ada yang parkir sembarangan,” tegasnya.
Dijelaskan Didi, kedua jalan yang terhubung ini merupakan kawasan padat lalu lintas. Sehingga apabila ada yang parkir sembarangan, maka akan menambah lagi kepadatannya.
Menjadi kawasan tertib lalu lintas dan sibuk, Dishub sudah pernah melakukan penertiban sebelumnya. Tapi menurutnya, mungkin sosialisasi kurang tersampaikan.
Tak menyebutkan berapa jumlah pasti, tetapi beberapa kendaraan besar sudah digembosi. Setelah memperbaiki ban, para sopir pergi.
Meski begitu, terdapat coretan dari pilox berwarna putih yang tertinggal di badan jalan. Tulisan itu menyebutkan kata-kata tak pantas pada pihak Dishub karena menggembosi ban truknya.
Editor: Supiansyah