“Ya kalau persoalan perumahan Jokowi memang sudah pernah saya dengar, namun sejauh ini belum ada laporan lagi dan ini baru saya tahu ada masalahnya. Namun untuk menyikapi hal ini tentu kita tidak bisa sembarangan, harus tahu dulu permasalahan dari pengembang itu apa,” ujar politisi PDIP ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga mengadu atas indikasi dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh developer PT Tiga Kali Sembilan.
Menyikapi hal ini, ia mendorong agar pihak dari Komisi I dan Komisi III segera meninjau persoalan ini.
“Kalau memang ada masalah harusnya pihak pengembang bisa menjelaskan bahwa ada kesalahan menajemen keuangan atau masalah lainnya sehingga warga juga tidak menunggu.
Apalagi tidak semua perizinan perumahan kami pantau, makanya nanti akan kami coba tinjau dulu ke lapangan untuk mengetahui permasalahannya serta kerugian dari warga itu sudah sejauh mana, karena kami juga perlu mengetahui dengan jelas pokok permasalahannya apa,” imbuh Siswadi.
Sementara itu orang nomor satu di Samarinda Walikota Syaharie Jaang mengaku tidak terlibat dalam hal pembangunan yang dilakukan oleh PT Tiga Kali Sembilan.
“Meskipun saya yang meletakkan batu pertama, itu kan hanya mengikuti agenda saja. Selebihnya saya tidak ikut terlibat. Kasus ini silakan diselesaikan di kepolisian kalau memang merasa dirugikan,” pungkas Jaang. (ms)