Si bocah dicabuli kakek itu yang merupakan tetangganya sendiri Rabu (18/9/2024) lalu di belakang rumah korban.
"Saat itu pelaku datang ke rumahnya, membawanya ke belakang rumah dan langsung meraba area sensitif korban," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat dikonfirmasi Minggu (22/9/2024) hari ini.
Usai puas melakukan perbuatan tak senonoh itu pelaku memberikan sejumlah uang ke korban supaya tidak melapor ke orangtuanya atas apa yang sudah dilakukan.
Peristiwa itu sendiri terungkap setelah korban menceritakan kepada orangtuanya. “Anaknya cerita kalau dipegang-pegang sama pelaku, karena tidak terima, orangtuanya melapor ke kami," ujar Rahmat lagi.
Atas laporan itu Tim Srigala Utara, anggota Polres Sungai Pinang, melakukan penyelidkam serta mengumpulkan bukti-bukti dan setelah cukup Jumat (20/9/2024) dua hari lalu pelaku pun langsung diamankan di kediamannya kawasan Samarinda Utara.
"Kami amankan bersama barang bukti pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian, termasuk dengan hasil visum korban," tutup Rahmat.
Editor: Aspian Nur