Ketua KI Kaltim Imran Duse mengatakan, kompetisi di Pilkada tahun ini harus berjalan fair. "Apalagi menurut KI ada ketentuan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) berkaitan keterbukaan informasi publik pemilihan umum khususnya Pilkada," kata Imran kepada Korankaltim.com Kamis (29/8/2024).
KI Kaltim terus mendorong agar calon gubernur dan wakil gubernur maupun calon kepala daerah baik kota dan kabupaten untuk bisa membangun komitmenuntuk melaksanakan keterbukaan informasi publik.
"Dalam pertemuan-pertemuan publik setiap pasangan calon bisa memasukkan aspek keterbukaan sehingga ada keterbukaan komunikasi publik," sebutnya.
Para calon yang maju bisa membangun komunikasi publik yang terbuka khususnya bagi tim sukses agar bisa menghindari berita-berita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Berkaca dari pelaksanaan Pemilu dan Pemilih Presiden (Pilpres) Februari 2024 lalu, setiap pendukung pasangan calon maupun masyarakat umum harus bisa menghindari diksi-diksi yang tidak bermutu.
"Seperti informasi yang bertentangan, berita hoaks, disinformasi itu sangat banyak sekali setiap proses pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada," sebut Imran.
Editor: Aspian Nur