“Saya serahkan saja dengan Bapenda. Kalau memang sudah memberitahukan pihak hotelnya ya silahkan saja karena penertiban sudah semestinya dilakukan oleh mereka (Bapenda) terhadap wajib pajak,” tegas Jaang.
Ia juga menegaskan dalam hal penegakan peraturan tidak memandang dari pihak manapun, terlebih membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap pihak yang menjadi WP. Untuk diketahui salah satu pimpinan di Hotel Mesra sangat dikenal baik sebagai rekanan Pemkot Samarinda khususnya dalam hal pemenuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Memang kita tengah mengupayakan untuk penambahan PAD. Namun kalau ada wajib pajak tidak disiplin penindakannya saya serahkan langsung saja ke Bapenda silahkan bergerak menindak,” jelasnya.
Ia pun mengakui langkah tersebut memang sudah selayaknya dilakukan oleh Bapenda dalam menegakkan peraturan terhadap WP yang masih bandel.
Bahkan Hermanus pun telah berencana membawa persoalan ini hingga ke pengadilan bila tidak juga diindahkan pihak Hotel Mesra, bahkan aset hotel yang terletak di tengah kota itu bisa disita.
“Ya kalau memang harus disita, ya itu urusan Bapenda saja silahkan bertindak karena saya serahkan sepenuhnya pada Pak Hermanus karena beliau yang lebih tahu. Meskipun semua pemilik Hotel adalah rekanan namun kalau tidak disiplin silahkan ditindak,” demikian Jaang. (ms)