Jukir Liar Pelaku Pengrusakan Mobil di Wahid Hasyim Sempaja Ditangkap, Satu Diantaranya Mantan Napi Narkoba dari Tenggarong Seberang
2 menit baca800 kali dibaca

2 menit baca800 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Tersinggung karena diklakson saat hendak menolong orang lain yang mengalami kecelakaan lalu lintas membuat MP emosi dan berujung pada pengrusakan mobil yang membunyikan klakson tersebut pada, Minggu (11/8/2024) malam lalu di Jalan Wahid Hasyim 1 Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. Karena tak bisa menahan emosi itulah akhirnya MP dan satu temannya harus meringkuk dibalik jeruji penjara.
MP alias Dai dan LM,temannya, merupakan juru parkir (jukir) liar di kawasan Sempaja, tepatnya di depan gerai rumah makan yang baru buka dan ramai didatangi pengunjung beberapa hari lalu sampai saat ini.
MP dan LM diringkus aparat kepolisian dari Polsek Sungai Pinang bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda setelah sempat melarikan diri dua hari pasca kejadian.
MP dan LM diamankan diwaktu yang berbeda. MP diamankan di Jalan PM Noor Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara Selasa (13/8/2024) dini hari kemarin sekitar pukul 00.30 WITA. Sementara LM diamankan di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) Kamis (14/8/2024) hari ini sekitar pukul 11.00 WITA.
"Ada dua pelaku yang kami amankan, satu diantaranya mantan narapidana (napi) kasus narkoba yaitu LM, diamankan di Tenggarong Seberang tempat keluarganya, karena setelah tahu dicari polisi dia lari kesana," papar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis, Rabu (14/8/2024) hari ini.
Motif MP dan LM melakukan pengrusakan mobil Mitsubishi XPander KT 1764 IG warna hitam tersebut karena tersinggung. Awalnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut terjadi laka lantas dan saat itu mobil Xpander melintas.
"Saat itu si pemilik mobil melihat kejadian dan sebenarnya membunyikan klakson karena berinisiatif untuk segera menolong korban yang mengalami kecelakaan, tetapi warga masih fokus ke pengemudi mobil yang menabrak pejalan kaki," ujar Ary.
Saat pemilik mobil Xpander membunyikan klakson memberikan isyarat untuk menolong korban kecelakaan pelaku yaitu MP dan ML malah tersinggung.
"Ada warga yang tersinggung langsung melakukan pengeroyokan dan pengrusakan mobil milik korban. Mobil itu diinjak dan kaca depan ditendang, yang melakukan itu MP," jelas Ary lagi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan setelah video pengeroyokan itu viral di media sosial. "Kami kenakan pasal pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.
Sementara MP mengaku melakukan perbuatannya karena emosi setelah diklakson mobil Xpander. "Saya emosi dan kaget diklakson-klakson padahal saya sedang membantu korban kecelakaan, jadi spontan saja melakukan itu. Saya naik ke mobilnya," ujar MP.
MP mengaku dirinya memang menjadi tukang parkir di tepat makan yang baru buka beberapa hari lalu. "Iya saya tukang parkir disitu, baru-baru saja. Saya tidak mukul, teman saya yang memukul," jelasnya.
Editor: Aspian Nur







Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
6 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG