Wanita 46 tahun yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan dirinya, Senin (12/8/2024) kemarin mendapatkan intimidasi pengancaman dan perampasan ponsel yang terjadi di ruang kepala sekolah, di salah satu Sekolah Dasar (SD) di kawasan Samarinda Utara tersebut.
"Kejadiannya setelah rapat orangtua murid di aula sekolah, saya disuruh masuk ke dalam ruang kepala sekolah disitu diminta untuk tanda tangan supaya menyetujui kalau di sekolah itu tidak ada jual beli buku, tetapi saya tidak mau karena sudah membeli buku paketnya untuk anak saya. Saat itu di dalam ruang kepala sekolah ada oknum RT setempat, termasuk seorang perwakilan paguyuban," ungkapnya.
Atas dugaan intimidasi yang dilakukan pihak sekolah tersebut, ia pun berinisiatif untuk merekam video secara diam-diam terkait percakapan tersebut.
"Disitu saya sudah sempat merekam tetapi diketahui oleh kepala sekolah dan diminta untuk menghapus bukti percakapan videonya taoi saya tidak mau, disitu pak RT yang bertindak dia minta hp saya tetapi saya tidak mau, terus langsung dirampas sama pak RT dan rekaman videonya langsung dihapus," sebutnya.
"Saya tetap tidak mau tanda tangan dan mereka mengancam, akan dilaporkan oleh Persatuan Guru di Kaltim. Setelah selesai, saya pulang ke rumah," pungkasnya.
Atas kejadian itu ia bersama dengan keluarganya meminta pendampingan kepada TRC PPA Kaltim pada malam harinya, pasca pertemuan di sekolah.
Biro Hukum dari TRC PPA Kaltim Sudirman yang mendampingi saat membuat laporan tersebut mengatakan tujuan kedatangan mereka untuk mendampingi kliennya membuat laporan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak sekolah tempat anaknya mengenyam pendidikan.
"Jadi sangkaannya terkait intimidasi, dimana klien saya ini memberikan pertanyaan kepada bapak wali kota saat pertemuan di balaikota. Jadi, kegiatan itu soal pemberian kartu bansos, tetapi wali kota ini membahas permasalahjual beli buku di sekolah," kata Sudirman.
"Ibu ini mendapatkan kesempatan bertanya ke pak wali langsung, bagaimana kalau sudah membeli buku? Kemudian pak wali kembali bertanya apakah ibu itu sudah membeli buku?dijawab sudah, kemudian ditanya dimana sekolahnya itu, ya disampaikan sekolahnya di kawasan Samarinda Utara, itu direspon pak wali dan akan menindaklanjuti hal tersebut," sambungnya.
Pasca pertemuan di balaikota itulah, kliennya ini pun mendapatkan teror melalui telepon dengan nada intimidasi. "Ibu ini disebut akan dilaporkan ke persatuan guru yang ada di Kaltim, terus terkait dengan pertemuan disekolah sempat direkam, kemudian oknum RT merampas handphone, dan menghapus rekaman percakapan mereka di ruang kepala sekolah," bebernya.
Atas semua itu mereka membuat laporan dengan melampirkan bukti-bukti yang ada, terkait dugaan intimidasi tersebut.
"Juga sempat dilakukan BAP awal, yang nantinya menjadi rujukan penyidik untuk melakukan pengemban terkait hal itu," tutup Sudirman.
Editor: Aspian Nur