Pelantikan tersebut digelar sebab adanya anggota dari KI Kaltim dan KPID Kaltim yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Faisal menyampaikan, prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu syarat setelah SK Gubernur keluar.
"Sebelumnya yang harus melantik PAW di KI dan KPID Kaltim ini adalah Pj Gubernur Kaltim, tetapi karena kesibukan beliau saat ini maka dari pada tertunda, berdasarkan disposisi Pak Pj, kita melantik dua anggota tersebut," ujar Faisal.
Sehingga, menurut Faisal, keanggotaan KI Kaltim yang sebelumnya kosong saat ini telah komplit lima orang, dan juga keanggotaan KPID Kaltim tujuh orang.
Mereka yang dilant M. Yudhi yang mengganti Ramon Dearnov Saragih sebagai anggota KI Kaltim, dan Sabir Ibrahim yang menggantikan Ali Yamin Ishak sebagai KPID.
Faisal menjelaskan, pelantikan PAW ini digelar sebab adanya pengunduran diri dari anggota KI Kaltim yang saat ini telah menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.
"Dan satu lagi di KPID Kaltim anggota sama mengundurkan diri karena sudah menjabat sebagai anggota KPU di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)," ucapnya.
Faisal berharap, dengan adanya anggota PAW yang baru dilantik kinerja KI serta KPID Kaltim semakin meningkat.
"Pastinya juga pelantikan ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi juga merupakan bagian penting tanggungjawab dan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Editor: Supiansyah