Hal ini disampaikan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Muhammad Novan Syahroni Pasie. Saat ini menurutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah melakukan pembangunan besar-besaran, satu diantaranya soal pengendalian banjir sehingga membongkar drainase dibeberapa titik. "Samarinda memang membutuhkan perbaikan drainase yang ditujukan pada pengendalian banjir. Jadi sebetulnya semua senang ini bisa berjalan," kata Novan kepada Korankaltim.com Senin (5/8/2024).
Namun pengerjaan ini bisa menimbulkan dilemma karena akan menimbulkan kemacetan. Karena itu Novan meminta Pemkot Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bisa menegaskan kepada kontraktor agar berkoordinasi.
"Koordinasi untuk rekayasa lalu lintas ini pasti tertuang dalam pengerjaannya kontraktor. Mereka harus melibatkan Dishub (Dinas Perhubungan), jangan semaunya sendiri. Itu ada aturannya kok, buka saja kontraknya. Tanya saja dengan PUPR, kalau tidak tertuang, berarti tidak mengerti mereka," tegas Novan.
Terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), menurutnya itu bukan hanya bagi pekerja saja, tetapi juga yang terkena dampak sekitarnya.
Tak hanya melibatkan Dishub Samarinda, Novan juga meminta dalam rekayasa lalu linta, kontraktor melibatkan juga Polisi Lalu Lintas (Polantas), seperti pengerjaan yang di depan Polres yang ada di Jalan Slamet Riyadi karena kemacetan cukup panjang terjadi, khususnya pada pagi dan sore hari.
"Padahal depan Polres, harusnya mereka melibatkan Polantas atau Dishub. Ini juga menjadi catatan buat kontraktor dan PUPR harusnya menegur itu," tutup Novan.
Editor: Aspian Nur