Lima Saksi Sudah Diperiksa, Polres Samarinda Segera Gelar Perkara Terkait Kematian Bayi Enam Bulan di RSUD AWS
2 menit baca1.158 kali dibaca

2 menit baca1.158 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Polresta Samarinda akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui kejadian sesungguhnya dari kematian bayi berusia enam bulan bernama Nadhifa Putri Amira yang diduga karena kelalaian penanganan saat berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (IGD RSUD AWS) Samarinda pada 28 Juni lalu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Fery Putra Samudra saat dikonfirmasi Korankaltim.comJumat (19/7/2024) hari ini menjelaskan hal itu. "Kami baru selesai periksa semua saksi dari pihak rumah sakit mulai dari direksi, perwakilan rumah sakit serta klinik, semua ada tiga orang," kata Fery. "Jadi total semua saksi yang sudah diperiksa atau dimintai keterangan ada 5 orang, termasuk dari pihak keluarga bayi," imbuhnya.
Untuk selanjutnya dalam waktu dekat polisi akan menggelarkan hasil dari pemeriksaan tersebut. "Rencana dalam waktu dekat akan kami gelarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan," jelas Fery lagi.
Mengenai hasil audiensi yang dilakukan oleh pihak keluarga yang didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Kamis (18/7/2024) kemarin Fery menyebut tidak mengetahui pasti. "Kami kurang tahu bagaimana hasilnya, yang jelas kami tetap menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada," pungkas Fery.
Diketahui pada Kamis (4/7/2024) dua pekan lalu orangtua bayi didampingi kuasa hukum serta TRC PPA Kaltim melaporkan kejadian dugaan kelalaian dalam penanganan pasien di IGD RSUD AWS kepada polisi.
Perwakilan orangtua pasien adalah paman dari si bayi bernama Muh.Yamin saudara kandung dari ibu bayi tersebut, termasuk ayah si bayi.
Pada hari Jumat tanggal 28 Juni Nadhifa Putri Amira datang bersama orangtuanya dari Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar) ke IGD AWS sekitar pukul 18.55 WITA dengan keluhan menurut pihak rumah sakit adalah diare dan muntah. Sebelumnya mereka sempat singgah ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Quratta A’yun Samarinda di Jalan DI Panjaitan, tetapi lantaran mereka tak memiliki fasilitas lengkap sehingga disarankan ke RSUD AWS. Di rumah sakit milik pemerintah itu karena diduga penanganan yang lambat akhirnya Adhifa meninggal dunia.
Editor: Aspian Nur

Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
6 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG