Dikonfirmasi terkait dengan sejauh mana penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Fery Putra Samudra mengatakan untuk saat ini pihak masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. "Masih dalam penyelidikan dan masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Fery kepada Korankaltim.com Senin (15/7/2024) hari ini.
Mengenai siapa saja yang telah dimintai keterangan terkait dengan perkara tersebut yaitu orangtua bayi dan beberapa dari pihak rumah sakit AWS.
"Termasuk dengan pihak klinik dan rumah sakit yang sempat disinggahi oleh orangtua korban saat membawa bayinya berobat. Kalau memang semua sudah dilakukan pemeriksaan, baru akan kami gelarkan, seperti apa langkah selanjutnya," paparnya.
Sebelumnya Kamis (4/7/2024) lalu pihak orangtua bayi, didampingi kuasa hukum serta Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) melaporkan kejadian dugaan kelalaian dalam penanganan pasien di IGD.
Perwakilan dari orangtua pasien yakni paman dari si bayi bernama Muh Yamin saudara kandung dari ibu bayi tersebut, termasuk ayah si bayi. Saat itu mereka membawa bayi bernama Nadhifa Putri Amira datang dari Muara Badak Kutai Kartanegara (Kukar) ke IGD AWS pada Jumat (28/6/2024) lalu sekitar pukul 18.55 WITA, yang sebelumnya sempat singgah di RS IA Kurata Ayun di Jalan DI Panjaitan, tetapi lantaran mereka tak memiliki fasilitas lengkap, meminta pihak keluarga langsung membawa ke RSUD AWS.
Editor: Aspian Nur